KALIMANTANSATU.COM - Sobat Kalimantan Satu, gigi palsu adalah alat bantu mulut lepasan yang menggantikan gigi yang hilang di rahang atas, rahang bawah, atau keduanya.
Teknisi gigi membuat gigi palsu dari bahan-bahan seperti akrilik, resin, nilon, logam, dan porselen.
Ada banyak jenis gigi palsu seperti gigi palsu penuh, sebagian, dan implan.
Lantas bagaimana tahapan pembuatan gigi palsu ?
Baca Juga: Tutorial Cara Merawat Gigi Palsu agar Awet, Bersih, Bebas Bau dan Noda, Serta Nyaman
Sebagai edukasi kesehatan, berikut ini tahapan cara membuat gigi palsu dikutip dari Cleveland Clinic :
1. Mengambil cetakan gigi
Pertama, dokter gigi Anda akan mengambil cetakan rahang atas dan bawah Anda.
Ini termasuk gusi dan gigi yang tersisa. Sering kali, Anda memerlukan dua cetakan, yakni cetakan awal dan cetakan akhir.
2. Membuat model gigi
Dokter gigi Anda akan mengirimkan cetakan gigi Anda ke laboratorium gigi.
Teknisi gigi akan menggunakan cetakan gigi Anda untuk membuat model batu (replika) mulut Anda.
Mereka akan menggunakan model ini untuk membuat gigi palsu khusus Anda.
Baca Juga: Bisa Bikin Rusak ! Hindari 4 Benda Ini agar Gigi Palsu Awet dan Tahan Lama Sob
3. Menyesuaikan gigi palsu
Artikel Terkait
3 Penyebab Akar Gigi Tertinggal dan Tertanam di Dalam Gusi atau Tulang Rahang
5 Tanda Ciri-ciri Akar Gigi Tertinggal di Gusi atau Tulang Rahang. Apakah Kamu Sering Mengalami Nyeri Gigi Sob ?
Apakah Akar Gigi Tertinggal Berbahaya ? Sob, Ketahui 5 Risiko Akar Gigi Tertinggal di Gusi dan Rahang
Perbandingan Emas vs Bitcoin Dalam Segi Safe Haven di Era Digital: Mana yang Lebih Unggul ya Gaes ?
Lagi Viral Video Restoran Hening Setelah Diduga Hindari Jeratan Royalti, Suasananya Bikin Pengunjung Merasa Hidup di Zaman Dulu
6 Poin Seruan MUI Terkait Penyerbuan Komplek Masjid Al-Aqsa oleh Pemukim Ilegal Zionis Israel ! Ben-Gvir Pamer Video Masuk Kompleks Masjid Al-Aqsa
Rangkuman Kabar Saham Hari Ini 6 Agustus 2025 untuk Insight 7 Agustus 2025 : Ada Info TLKM, KPIG Hingga Prajogo Pangestu Jual CUAN Rp1,45 Triliun
Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Manokwari Papua Barat Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Maksimal Rp100 Miliar
Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Gubernur Kalbar Ria Norsan Ngaku Awalnya Banyak Kades Menolak karena Takut Kelola Anggaran
42 Daftar Mutasi TNI Agustus 2025 Terbaru AD, AL, dan AU : Mayjen Rano Maxim Adolf Tilaar Jadi Gubernur Akmil, Mayjen Kosasih Pangdam III/Siliwangi
Dibuka Lagi Hari Ini Jam 10.00 WIB ! Tutorial Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Lewat Link https://pandang.istanapresiden.go.id
Tutorial Cara Merawat Gigi Palsu agar Awet, Bersih, Bebas Bau dan Noda, Serta Nyaman
Bisa Bikin Rusak ! Hindari 4 Benda Ini agar Gigi Palsu Awet dan Tahan Lama Sob