Terjadi Volatilitas Harga Saham CENT ! Apakah Ada Aksi Korporasi ? Manajemen PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk Beri Penjelasan Surat BEI

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Logo PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT)  (Tim Produksi Kalimantansatu.com)
Logo PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) (Tim Produksi Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) memberikan penjelasan atas volatilitas transaksi efek.

Hal ini menyusul adanya Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-09715/BEI.PP2/08-2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, yang diterima Perseroan pada tanggal 21 Agustus 2025 melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik.

Volatilitas adalah gambaran fluktuasi harga suatu aset atau saham dalam periode tertentu.

Sebagai informasi, harga saham CENT sempat melonjak dari Rp100 per lembar pada penutupan bursa Selasa 19 Agustus 2025 menjadi Rp135 pada penutupan bursa Rabu 20 Agustus 2025.

Bahkan, saat perdagangan bursa berlangsung pada Kamis 21 Agustus 2025, CENT sempat menyentuh high price Rp149 per lembar pada jam 09:30 WIB dengan volume transaksi Rp286 juta sebelum ditutup pada harga Rp134 pada akhir bursa.

Dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi.

Baca Juga: Apa itu Perusahaan Tercatat di Bursa Saham ? Pahami Sob, Ada 12 Sektor Industri Utama Dalam Daftar IDX Industrial Classification atau IDX-IC BEI

"Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021," kata Corporate Secretary PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT), A Ardityo Budi Susetiatmo dalam keterangan resminya, Jumat (22/8/2025).

Sampai dengan dibuatnya surat ini, tegas dia, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material selain yang sudah disampaikan kepada publik.

CENT juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Baca Juga: Daftar Istilah Saham Bagi Pemula yang Harus Diketahui Sebelum Terjun Sebagai Investor. Jangan Sampai Bingung

Masih dalam keterangan resminya, Ardityo memastikan tidak ada aksi korporasi yang hendak dilakukan manajemen CENT dalam waktu dekat.

"Sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk rencana korporasi yag berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa," pungkasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Bursa Efek Indonesia (BEI)

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X