KALIMANTANSATU.COM - Saham (stock) adalah salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular di dunia, khususnya Indonesia.
Penerbitan saham menjadi salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan.
Di sisi lainnya, saham menjadi instrumen investasi yang banyak dipilih oleh para investor.
Hal ini karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Apa itu Perusahaan Tercatat di Bursa Saham ?
Nah, saham-saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah perusahaan tercatat yang menjalankan bisnis nyata di Indonesia.
Perusahaan Tercatat adalah istilah bagi perusahaan yang telah melewati proses panjang untuk mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) atau IDX, perusahaan tercatat juga berarti membuka diri kepada publik, dan mengundang siapa saja untuk ikut memiliki bagian dari perjalanan mereka.
Baca Juga: 5 Tips Investasi Saham agar Cuan Maksimal dengan Modal Kecil
Untuk memudahkan para investor, BEI mengelompokkan Perusahaan Tercatat itu ke dalam dua belas sektor industri utama.
Pengelompokan ini dinamakan IDX Industrial Classification (IDX-IC).
Penerapannya mulai pada awal tahun 2021.
Artikel Terkait
Danantara Jadi Pemegang Saham Bank BUMN, OJK Soroti Dana Kelola yang Diklaim Sangat Besar
Saham Boeing Anjlok Imbas Insiden Pesawat Air India Jatuh di Ahmedabad saat Hendak ke Inggris
Rangkuman Kabar Saham Hari Ini untuk Insight Investasi 6 Agustus 2025 : EMTK Tambah Kepemilikan Saham di SCMA, BPS Rilis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Rangkuman Kabar Saham Hari Ini 6 Agustus 2025 untuk Insight 7 Agustus 2025 : Ada Info TLKM, KPIG Hingga Prajogo Pangestu Jual CUAN Rp1,45 Triliun
Rangkuman Kabar Saham Hari Ini 7 Agustus 2025 untuk Insight 8 Agustus 2025 : Dua Direksi Jual Saham SSIA Hingga Garudafood Kembangkan KEJU
Sudah Paham Pengertian Reksa Dana dan Saham Gaes ? Ketahui Mana yang Paling Tepat untuk Investor Pemula
[KOLOM OPINI] Menguak Kembali Misteri Bailout BCA : Benarkah Ide Mengambil Alih 51% Saham Itu Sesat ?
Utang BLBI BCA ke Negara Dianggap Bikin Tekor ! Kok Bisa Saham Dijual Rp10 Triliun Hingga Pemerintah RI Tanggung Kerugian Rp78 Triliun ?
Ekonom Senior Minta Pemerintah Bongkar Skandal BLBI dan Hentikan Subsidi Rekap BCA dari APBN. Saran Ambil Alih Saham Jika Terbukti Rekayasa & Korupsi
Isu Rekam Jejak 'Gelap' BCA Menyeruak ke Publik Lagi ! Utang BLBI BCA ke Negara Dipertanyakan, Termasuk Saham Dijual Murah Hingga Bikin Negara Merugi