Kabar Saham Hari Ini : Saham SCMA Naik 219,4% Sejak 25 Juni 2025 ! Kini Terpantau, Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Terus Borong Saham Surya Citra Media

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 07:46 WIB
Kabar Saham Hari Ini : Saham SCMA Naik 219,4% Sejak 25 Juni 2025 ! Kini Terpantau, Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Terus Borong Saham Surya Citra Media (Tim Produksi Kalimantansatu.com)
Kabar Saham Hari Ini : Saham SCMA Naik 219,4% Sejak 25 Juni 2025 ! Kini Terpantau, Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Terus Borong Saham Surya Citra Media (Tim Produksi Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) membeli saham PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dalam 5 kali transaksi.

Aksi borong saham itu dilakukan pada rentang tanggal 30 September-7 Oktober 2025.

Langkah ini semakin memantapkan EMTK sebagai pengendali SCMA.

Berdasarkan Laporan Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka EMTK, transaksi pembelian saham SCMA bertujuan untuk investasi.

Total saham SCMA yang dibeli EMTK berjumlah 256.984.200 (dua ratus lima puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu dua ratus) saham atau 0,35% dari total saham yang dikeluarkan dan disetor SCMA.

Baca Juga: Kabar Saham Hari Ini : Geoprima Solusi Ungkap Rencana Akuisisi Mayoritas Saham GSPO oleh Calon Investor Dalam 3 Bulan ke Depan, Siapa ?

Rinciannya sebagai berikut:

30 September 2025 sebanyak 5.400.000 saham pada harga Rp338 per saham

1 Oktober 2025 sebanyak 38.218.400 saham pada harga Rp358 per saham

2 Oktober 2025 sebanyak 9.251.700 saham pada harga Rp383 per saham

3 Oktober 2025 sebanyak 37.951.200 saham pada harga Rp399 per saham

6 Oktober 2025 sebanyak 62.400.000 saham pada harga Rp400 per saham

7 Oktober 2025 sebanyak 103.762.900 saham pada harga Rp421 per saham

Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham SCMA oleh Elang Mahkota Teknologi bertambah menjadi 67,55% dari sebelumnya 67,20%.

Atau bertambah menjadi 49,968,319,840 lembar saham dari sebelumnya 49.711.335.640 lembar saham.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X