Kabar Saham Hari Ini : Multi Garam Utama Rencanakan PMTHMETD Sebanyak 395 Ribu Lembar Saham, Bakal Digunakan Manajemen FOLK untuk Apa ?

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 28 November 2025 | 16:50 WIB
Kabar Saham Hari Ini : Multi Garam Utama Rencanakan PMTHMETD Sebanyak 395 Ribu Lembar Saham, Bakal Digunakan Manajemen FOLK untuk Apa ? (Tim Produksi Kalimantansatu.com)
Kabar Saham Hari Ini : Multi Garam Utama Rencanakan PMTHMETD Sebanyak 395 Ribu Lembar Saham, Bakal Digunakan Manajemen FOLK untuk Apa ? (Tim Produksi Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) mengumumkan rencana pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan posisi keuangan Perseroan.

Nantinya, PMTHMETD masih menunggu persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), FOLK berencana mengeluarkan sebanyak- banyaknya 394.814.146 (tiga ratus sembilan puluh empat juta delapan ratus empat belas ribu seratus empat puluh enam) lembar saham dengan nilai nominal Rp20 per saham atau sebesar maksimum 10% dari jumlah saham yang telah disetor dan ditempatkan dalam Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini melalui PMTHMETD.

Baca Juga: Lagi Negoisasi ! Asri Karya Lestari Bakal Punya Pengendali Baru, Siapa Calon Pembeli Saham ASLI ?

"Melalui PMTHMETD, Perseroan diharapkan akan mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan bisnis/kegiatan usaha Perseroan dan/atau perusahaan anak Perseroan," dikutip Kalimantansatu.com pada Jumat (28/11/2025).

Seluruh dana yang diterima Perseroan dari pelaksanaan PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMTHMETD, akan digunakan oleh Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan untuk:

a. Pengembangan usaha melalui investasi yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan kedepannya; dan

b. Kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan (General Corporate Purposes).

Pada saat penyusunan Keterbukaan Informasi ini, FOLK belum memiliki penentuan akhir atas calon pihak penerima investasi dan/atau bentuk investasi yang akan dilakukan, sehingga rencana penggunaan dana hasil PMTHMETD bersifat umum dan akan disesuaikan dengan kebutuhan aktual Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X