Bakal Garap Tambang Blackwater lackwater, BUMA Australia Pty Ltd Dapat Perpanjangan Kontrak Baru Dengan Blackwater Operations Pty Ltd

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 22 Desember 2025 | 10:59 WIB
Kabar Saham Hari Ini : Bakal Garap Tambang Blackwater lackwater, BUMA Australia Pty Ltd Dapat Perpanjangan Kontrak Baru Dengan Blackwater Operations Pty Ltd (Kalimantansatu.com)
Kabar Saham Hari Ini : Bakal Garap Tambang Blackwater lackwater, BUMA Australia Pty Ltd Dapat Perpanjangan Kontrak Baru Dengan Blackwater Operations Pty Ltd (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - BUMA Australia Pty Ltd (BUMA Australia), anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh PT BUMA Internasional Grup Tbk (BUMA) melalui PT Bukit Makmur Mandiri Utama, telah menandatangani perpanjangan kontrak jangka panjang dengan Blackwater Operations Pty Ltd pada tanggal 21 Desember 2025.

Blackwater Operations Pty Ltd merupakan anak perusahaan dari Whitehaven Coal Mining Limited.

Kontrak terbaru itu berdurasi hingga Juni 2030 pada Tambang Blackwater lackwater, salah satu tambang batubara metalurgi open-cut terbesar di Australia.

Baca Juga: Ini Arti Notasi Khusus BEI yang Wajib Diketahui Investor ! Ada 17 Kode Huruf Notasi Khusus Saham IDX Loh, Apa Tujuan dan Fungsinya ?

Melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur BUMA Dian Paramita bilang, perpanjangan Kontrak bernilai sekitar AUD740 juta itu menunjukkan kepercayaan Whitehaven terhadap BUMA Australia sebagai mitra pertambangan jangka panjang dengan keahlian teknis yang mendalam.

"Ini juga mempertegas rekam jejak keunggulan operasional BUMA dan komitmennya untuk menghadirkan kinerja berkelas dunia yang berkelanjutan di sektor pertambangan," ungkapnya, Senin (22/12/2025).

Ia memastikan, tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha Perseroan.

"Dari sisi kondisi keuangan, kesepakatan ini diharapkan memberikan dampak terhadap pendapatan dan stabilitas arus kas jangka panjang Perseroan," tandasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X