KALIMANTANSATU.COM - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) digugat oleh PT Abacurra Indonesia lantaran masih memiliki sisa kewajiban pembayaran atas tagihan pekerjaan pada proyek yang sedang dikerjakan.
Persidangan pertama Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dilaksanakan pada Senin (29/12/2025) dengan nomor perkara 406/Pdt.SusPKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Adapun sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Senin (5/1/2026) dengan agenda Pengecekan Legalitas Dokumen.
Manajemen WIKA mengungkapkan tagihan dari pihak pemohon terbagi menjadi beberapa tahap pembayaran dengan total nilai sebesar Rp1.513.320.718 (Rp1,51 Miliar).
"Atas total tagihan tersebut Perseroan telah menyelesaikan pembayaran sebesar Rp718.827.340 (Rp718,8 juta)," ungkap Corporate Secretary WIKA, Ngatemin dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1/2025).
Lanjut dia, nilai gugatan atas sisa tagihan pekerjaan adalah sebesar Rp794.493.378 (Rp794,5 juta) dan tidak bersifat material bagi WIKA.
Ngatemin memastikan, permohonan PKPU tersebut tidak memiliki dampak terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan.
Hingga saat ini, juga tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup serta kegiatan operasional Perseroan.
"Perseroan tetap terus melakukan komunikasi dengan PT Abacurra Indonesia dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
Tahun 2025, Kinerja Pasar Modal Indonesia Ditutup Solid ! Jumlah Investor Meningkat, IHSG Tren Positif
Mengintip Kinerja KPEI Sepanjang Tahun 2025, Apa Target Kliring Penjaminan Efek Indonesia Tahun 2026 ?
Melihat Kinerja KSEI Tahun 2025 : Pertumbuhan Investor Meningkat Menjadi 20,32 Juta ! Apa Target Kustodian Sentral Efek Indonesia Tahun 2026 ?
Jelang Buka Bursa Saham Perdana 2026 Hari Ini : Tren Bullish ! IHSG Cetak Rekor Baru 24 Kali All-time High Sepanjang Tahun 2025
Prediksi IHSG 2026 : Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Target Tembus 10.000 Akhir Tahun, Begini Katanya
Vale Indonesia Berhentikan Kegiatan Tambang di Seluruh Wilayah IUPK INCO Sementara Waktu, Apa Penyebabnya ?
Austindo Nusantara Jaya Hentikan Operasional 3 Anak Perusahaan, Manajemen ANJT Beberkan Penyebabnya
Bukit Makmur Mandiri Utama Ganti Dirut, Kini Ronald Sutardja Dipercaya Pimpin Anak Usah DOID Efektif 1 Januari 2026
Revisi Jadwal Dividen Interim CDIA 2025 ! Cek Cum Date, Ex Date dan Tanggal Pembayaran Dividen Chandra Daya Investasi
PT SLJ Global Dapat Pinjaman dari Amir Sunarko Sebesar SGD 2 Juta ! Manajemen SULI Bakal Gunakan Untuk Apa ?