KALIMANTANSATU.COM - Manajemen PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) memberikan penjelasan terkait transaksi material atas fasilitas term loan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan limit sebesar Rp4.845.000.000.000 (Rp4,85 Triliun) pada 19 Desember 2025.
Jika dilihat, transaksi tersebut termasuk transaksi material lantaran nilainya melebihi 70,76% dari ekuitas Perseroan.
4 perusahaan terkendali Perseroan yang menerima fasilitas term loan itu diantaranya PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) dengan limit sebesar Rp1.635.000.000.000 (Rp1,63 Triliun).
Kemudian, PT Kayung Agro Lestari (KALE) dengan limit sebesar Rp1.390.000.000.000 (Rp1,39 Triliun).
Selanjutnya, PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) dengan limit sebesar Rp760.000.000.000 (Rp760 Miliar).
Terakhir, PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJAS) dengan limit sebesar Rp1.060.000.000.000 (Rp1,06 Triliun).
Baca Juga: Austindo Nusantara Jaya Hentikan Operasional 3 Anak Perusahaan, Manajemen ANJT Beberkan Penyebabnya
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan ANJT Hilman Lukito mengungkapkan, fasilitas term loan dari BRI diberikan sebagai bagian dari upaya Perseroan untuk memperbaiki dan menata struktur pendanaan Perseroan secara keseluruhan.
"Pinjaman tersebut digunakan untuk pembayaran kembali utang jangka pendek (refinancing) serta mendukung kebutuhan pendanaan dan pengembangan usaha masing-masing perusahaan terkendali ke depan," ungkap Hilman Lukito dalam Penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (23/1/2026).
Lanjut dia, terdapat aset yang dijaminkan atas fasilitas pinjaman tersebut.
Diantaranya berupa aset tanaman, tanah, bangunan, serta fasilitas pabrik kelapa sawit yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan terkendali.
Adapun pembayaran bunga dan kewajiban pelunasan pinjaman tidak diperkirakan menimbulkan dampak material terhadap kinerja keuangan masing-masing perusahaan terkendali di masa mendatang.
"Perseroan tetap melakukan pengelolaan risiko secara hati-hati, termasuk memastikan kemampuan perusahaan terkendali dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Artikel Terkait
Berada di Atas Tanah Lanud TNI AU Pangeran M Bun Yamin, Pemerintah Cabut Sertifikat HGU SGC Group Seluas 85.244,925 Hektare di Lampung
Update Sidang Korupsi Tata Kelola Pertamina : JPU Triyana Setia Putra Anggap Keterangan Saksi Nicke Widyawati Mendukung Uraian Dakwaan
BEI Deteksi Ada Transaksi 101,7 Juta Saham FITT di Pasar Nego, Begini Penjelasan Manajemen Hotel Fitra International
Pengendali Baru Saham FITT Jinlong Resources Investment Bakal MTO ! Manajemen Hotel Fitra International Ungkap Kabar Terbaru Penawaran Tender Wajib
Jinlong Resources Investment Pengendali Baru Saham FITT, Apakah Bakal Ada Perubahan Strategi Bisnis ? Ini Penjelasan Bos Hotel Fitra International
PTMP Umumkan 3 Rencana Aksi Korporasi, Bos Mitra Pack Beberkan Alasan ! Satu Diantaranya Akuisisi Saham PTMR oleh Deep Source Pte Ltd
Melalui Transform Business 2026, IFG Perkuat Customer Centricity dan Penciptaan Nilai Berkelanjutan
Indonesia Financial Group (IFG) Perkuat Tata Kelola untuk Dorong Customer Centricity dan Transformasi Berkelanjutan di Industri Asuransi Nasional
Tegaskan Kesiapan Teknologi EV di Indonesia ! KIA Sales Indonesia Perkuat Fondasi EV Ecosystem Secara Bertahap
MPPA Tambah Modal PT Super Ekonomi Retailindo Rp46,65 M ! Manajemen Matahari Putra Prima Ungkap Tujuannya Buat Apa