KALIMANTANSATU.COM - Indonesia Stock Exchange (IDX) atau Bursa Efek Indonesia (BEI) membagi Perusahaan Tercatat ke dalam papan perdagangan yang berbeda.
Tentunya, mengetahui sektor dan papan pencatatan bukan hanya penting bagi kalangan profesional saja, namun juga bagi masyarakat umum yang mulai melirik investasi di pasar modal.
Pengetahuan tersebut sangat membantu dalam menyusun strategi dan mengambil keputusan.
Baca Juga: Terbaru ! Daftar 12 Sektor Industri Utama Saham BEI Sesuai IDX Industrial Classification (IDX-IC)
4 Papan Pencatatan Saham IDX
Penempatan emiten pada papan pencatatan berdasarkan pemenuhan setiap persyaratan papan pencatatan.
Terdapat 4 papan pencatatan saham di BEI diantaranya :
A. Papan Utama
Papan Utama diperuntukan bagi calon emiten yang merupakan Perusahaan besar dan telah memiliki rekam jejak keuangan yang baik.
B. Papan Pengembangan
Papan Pengembangan diperuntukkan bagi perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan Papan Utama dan belum membukukan laba bersih.
C. Papan Akselerasi
Papan Akselerasi adalah papan pencatatan untuk Perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah (UKM).
Papan ini untuk mendorong lebih banyak UKM yang melakukan penawaran umum perdana sebagai bentuk penggalangan dana untuk ekspansi.
D. Papan Utama Ekonomi Baru