- Imbalan = 6.50000%
- Alokasi Pembelian Non-kompetitif = Maksimal 30% dari jumlah yang dimenangkan
6. PBS039
- Tanggal Jatuh Tempo = 15 Juli 2041
- Imbalan = 6.62500%
- Alokasi Pembelian Non-kompetitif = Maksimal 30% dari jumlah yang dimenangkan
7. PBS038
- Tanggal Jatuh Tempo = 15 Desember 2049
- Imbalan = 6.87500%
- Alokasi Pembelian Non-kompetitif = Maksimal 30% dari jumlah yang dimenangkan
Baca Juga: Ada Isu Dana Investasi Rp70 Miliar Raib, Begini Tanggapan Manajemen Bank BCA
Bagaimana Mekanisme Lelang SBSN atau Sukuk Negara ?
Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price)
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.