KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 16 September 2025.
Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025.
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.
Adapun target indikatif senilai Rp9.000.000.000.000 (9 Triliun Rupiah).
Jadwal Lelang SBSN atau Sukuk Negara
Lelang dibuka hari Selasa tanggal 16 September 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB.
Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama.
Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 18 September 2025 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).
Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 6/PR/2020 Tentang Tata Cara Pengajuan Penawaran Pembelian Dan Perhitungan Harga Setelmen Untuk Transaksi Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Mata Uang Rupiah Di Pasar Perdana Domestik.
Apa Saja Seri SBSN yang Dilelang?
Berikut pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang:
1. SPNS09032026
- Tanggal Jatuh Tempo = 9 Maret 2026
- Imbalan = Diskonto
Artikel Terkait
Mengulik Sejarah Akar Konflik Tanah Israel Sejak 1947 ! Kini 142 Negara Gaungkan Palestina Merdeka
Momen Presiden Prabowo Subianto Bertemu Warga Terdampak Banjir Bali, Jumpa Anjing yang Selamatkan Tuannya saat Tertidur Pulas
Komitmen Perluas Jangkauan Sekolah Rakyat Berkualitas, Presiden Prabowo Subianto Pastikan Akan Sasar Anak-anak Keluarga Miskin Desil 2 hingga 5
Benarkah Ada Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo ? Begini Penjelasan Istana dan DPR
Camaro Futsal Competition 2025 Menjadi Wadah IFG Teguhkan Semangat Kolaborasi Holding
Tren PHK Belum Surut, Jawa Barat Tertinggi di Indonesia ! Bagaimana Provinsi Lain ?
Berdamai ! CEO Malaka Project Ferry Irwandi dan TNI Akhiri Perselisihan dengan Saling Maaf
Klaim Mentan Amran Sulaiman Terkait Indonesia Menuju Swasembada Beras dalam Waktu Tiga Bulan, Kok Bisa ? Ini Alasannya
Demonstrasi Nepal Dinilai Cerminan Luka Lama Monarki yang Masih Belum Sembuh Hingga Sekarang
Segini Jumlah Deposito Pemerintah di BRI, Bank Mandiri, BTN, BSI dan BNI Sesuai KMK Nomor 276 Tahun 2025 yang Diteken Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa