Peningkatan produksi tersebut diharapkan dapat memperbaiki kinerja dan efisiensi pada APT dan GPB sendiri dimana secara tidak langsung juga memperbaiki tingkat kolektabilitas piutang usaha Perseroan
"Total piutang usaha yang telah jatuh tempo pada 30 September 2025 adalah Rp380,19 miliar, total nilai ini meningkat dari sebelumnya pada 31 Desember 2024 sebesar Rp359,04 miliar. Namun, nilai penyisihan kerugian penurunan nilai pada 30 September 2025 menurun dibandingkan dengan nilai pada 31 Desember 2024," jelasnya.
ALII telah melakukan assessment penurunan nilai piutang usaha berdasarkan perhitungan model kerugian kredit ekspektasian untuk menentukan jumlah penyisihan yang dibentuk oleh Perseroan.
Apabila membandingkan piutang usaha Perseroan yang jatuh temponya 3-6 bulan dan 6 bulan-1 tahun, periode September 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan baik secara nominal maupun secara persentase apabila dibandingkan dengan periode 31 Desember 2024.
"Atas dasar itu, Perseroan menurunkan asumsi untuk penyisihan untuk kerugian nilai pada periode 30 September 2025. Perseroan melakukan assessment secara berkala untuk menentukan penyisihan kerugian nilai berdasarkan kondisi terkini dari piutang usaha," pungkasnya.
(*)