KALIMANTANSATU.COM - PT PP Properti Tbk (PPRO) merombak susunan direksi dan komisaris. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) di Auditorium Wisma Subiyanto, Jakarta pada Jumat (28/11/2025).
Adapun mata acara tunggal yang dibahas dalam RUPS Luar Biasa tersebut adalah terkait persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
RUPS Luar Biasa dengan mata acara rapat terkait persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan diselenggarakan sebagai bentuk pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 33/2014, Peraturan Perundang-undangan terkait Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta Anggaran Dasar Perseroan.
Penyelenggaraan RUPS ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), sehubungan dengan pengunduran diri dua Komisaris Independen, Nurdin Misbah dan Lia Itok Garbianto, yang telah diterima dengan baik sebelumnya oleh Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Mayoritas sesuai prosedur dan ketentuan pada Oktober 2025 lalu.
Dalam RUPS Luar Biasa tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ronaldy Samuel Sinurat dan Abdul Rahman selaku Komisaris Independen untuk mendukung strategi Perseroan.
Perubahan ini dilakukan dengan tetap mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG), memastikan kesinambungan manajemen, serta menjaga fokus Perseroan dalam menghadapi dinamika industri properti nasional.
Baca Juga: GOTO Ngaku Kena Gugat Karyawan Rp43,2 Miliar ! Manajemen Gojek Tokopedia Beberkan Perkaranya
“Perubahan susunan pengurus ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola serta memastikankeberlanjutan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan di Perseroan," ungkap Corporate Secretary PPRO Afrilia Pratiwi dalam keterangannya, Selasa 2 Desember 2025.
"Dengan susunan manajemen baru ini, kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas operasional sekaligus melanjutkan strategi bisnis secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Kami meyakini langkah ini akan mendukungPerseroan dalam merespons dinamika industri properti nasional dengan lebih adaptif,” timpalnya.
PPRO menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang tangguh serta membukaruang bagi strategi pengembangan yang adaptif terhadap kebutuhan pasar dan dinamika industri properti yang ada di Indonesia.
Baca Juga: ANTAM Meraih Gold Rank di ASRRAT 2025, Dinilai Mampu Mewujudkan Komitmen Prinsip ESG
Adapun susunan direksi dan komisaris PPRO terbaru setelah keputusan RUPSLB adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS