KALIMANTANSATU.COM - PT Warga Djaja melakukan penyetoran modal disetor ke entitas anak PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII), PT Sweet Greens Indonesia (SGI) sebesar Rp40.000.000.000 (Rp40 Miliar) pada 17 Desember 2025.
Nilai tersebut setara 2,29% dari total ekuitas konsolidasian Perseroan berdasarkan Laporan Audit konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.748.638.601.383.
Sehingga, transaksi ini bukanlah transaksi material sesuai Ketentuan Transaksi Material dan perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Direktur Utama BPII, Rudi Setiadi Tjahjono memastikan tidak terdapat hubungan afiliasi antara PT Warga Djaja dengan BPII, sehingga transaksi ini bukanlah transaksi afiliasi.
"Tidak mengandung benturan kepentingan sesuai dengan Ketentuan Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020," ungkap Rudi dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (18/12/2025).
Dengan jumlah penambahan modal disetor pada SGI oleh PT Warga Djaja, PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk tetap sebagai Pemegang Saham Pengendali tidak langsung pada Entitas Anak SGI dengan kepemilikan saham efektif sebesar 41,27%.
"Manfaat dari penambahan modal disetor pada SGI oleh WD adalah dapat memperkuat modal kerja dan menambah likuiditas pada SGI dalam mengembangkan usahanya di sektor Agribisnis," jelasnya.
"Transaksi ini tidak berdampak langsung terhadap kondisi keuangan Perseroan sehingga tidak ada dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan," pungkas Rudi.
Sebagai informasi, SGI adalah Perseroan Terbatas yang berkedudukan di Indonesia dan bergerak dalam bidang pertanian hidroponik (Agrobisnis).
Sedangkan, PT Warga Djaja adalah Perusahaan Terbatas yang berkedudukan di Indonesia dan bergerak pada bidang distributor/perdagangan besar yang fokus pada produk-produk yang berkaitan dengan kertas, karton, tekstil, pakaian, karet dan plastik.
(*)