KALIMANTANSATU.COM - Permohonan pailit PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) dicabut dan hanya tinggal menunggu penetapan pengadilan.
Terbaru, para Pemohon Pailit telah mengajukan permohonan pencabutan Permohonan Pernyataan Pailit terhadap RAFI.
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 11 Desember 2025, Majelis Hakim telah menetapkan : "Mengabulkan permohonan pencabutan Permohonan Pernyataan Pailit dari Para Pemohon; Menyatakan perkara Nomor 63/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Jkt.Pst dicabut; Menghukum Pemohon Pailit untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.502.000,-.
"Dengan demikian, sejak tanggal penetapan tersebut, Perseroan tidak lagi berstatus sebagai Termohon Pailit dan tidak berada dalam proses kepailitan," tegas Direktur Utama RAFI Eko Pujianto dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 16 Desember 2025.
Eko menambahkan, status hukum pencabutan permohonan pailit ini menegaskan bahwa RAFI berada dalam kondisi hukum yang normal dan tidak sedang berada dalam proses kepailitan maupun Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Pasalnya, kegiatan operasional dan keuangan tidak terdapat dampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha (going concern) Perseroan.
Manajemen RAFI menilai bahwa pencabutan perkara ini memberikan kepastian hukum yang positif bagi Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha, dan memenuhi kewajiban kepada para pemangku kepentingan.
Sehubungan dengan berakhirnya perkara kepailitan tersebut, Perseroan akan melakukan langkah-langkah diantaranya menyampaikan keterbukaan informasi ini kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia; mengajukan permohonan penghapusan Notasi Khusus atas saham Perseroan apabila sebelumnya dikenakan; dan mengumumkan informasi ini kepada publik dan pemegang saham melalui situs web resmi Perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Keterbukaan informasi ini, kami sampaikan sebagai bentuk komitmen Perseroan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)," pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
Kabar Saham Hari Ini : RAFI Dicecar BEI Terkait Gugatan Pailit di Pengadilan Niaga Jakpus, Begini Penjelasan Manajemen Sari Kreasi Boga
Kapan Suspensi Saham PPRO Lepas dari Papan FCA BEI ? Dirut PP Properti Dyah Rahadyannie Sampaikan Upaya Manajemen
Lagi Negoisasi ! Asri Karya Lestari Bakal Punya Pengendali Baru, Siapa Calon Pembeli Saham ASLI ?
Kabar Saham Hari Ini : Multi Garam Utama Rencanakan PMTHMETD Sebanyak 395 Ribu Lembar Saham, Bakal Digunakan Manajemen FOLK untuk Apa ?
Saham RLCO IPO di BEI, Ada Pembatasan bagi Pengendali ! Investor Harus Tahu Informasi Ini
Langsung Masuk Daftar Top Gainer, Saham RLCO Sentuh ARA Melonjak 34,52 Persen Setelah Resmi IPO di BEI
Kini, Arsari Nusa Investama Jadi Pemegang Saham Indokripto Koin Semesta (COIN) ! Apa Alasan Entitas Usaha Ansari Group Milik Hashim Djojohadikusumo ?
Wahai Investor, Cek Periode Jadwal Buyback Saham GEMA ! Direksi Gema Grahasarana Siapkan Dana Segini untuk Pembelian Kembali
IFG Komit Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Layanan Publik dan Fondasi Penguatan Reputasi Perusahaan, Begini Penegasannya
Heboh Skandal Korupsi di BTN Tangsel : 34 Pengajuan Kredit Diduga Fiktif, Dana KUR Dialihkan ke Pihak Ketiga. Pencairan Tak Pernah Diterima Debitur
Danone Indonesia Dorong Akses Air Bersih Inklusif Berdampak Luas Melalui Festival Air Bersih dan Sanitasi Pesantren di Yogyakarta
Harga Saham IKAI di Bawah Rp50 dan Masuk Pemantauan BEI, Apa Penyebabnya ? Manajemen Intikeramik Alamasri Industri Ungkap Upaya agar Kembali Normal
CSIS Bakal Tambah 2 KBLI Baru untuk Menjadi Holding Properti ! Tinggal Menunggu Hasil RUPS Cahayasakti Investindo Sukses
Capai All Time High, Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.028,18 Triliun ! Apa Dukungan OJK agar Terus Moncer ?
Tangkap Kisah Pelayanan Indonesia: IFG Gelar Kompetisi Foto Jurnalistik Bertajuk Journalist’s Photo Journey 2026
Anggap Konsisten, INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan Indonesia Financial Group (IFG)
IPO Saham SUPA Langsung Naik 24,41% saat Listing di BEI ! Super Bank Indonesia Himpun Dana Rp2,79 Triliun Buat Apa ?