Menjadi Pengendali Baru Techno9 Indonesia, Perusahaan Singapura Poh Group Pte Ltd Beli 413,3 Juta Saham NINE dan Bersiap Penawaran Tender Wajib

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 18 Desember 2025 | 12:12 WIB
Kabar Saham Hari Ini : Menjadi Pengendali Baru Techno9 Indonesia, Perusahaan Singapura Poh Group Pte Ltd Beli 413,3 Juta Saham NINE dan Bersiap Penawaran Tender Wajib (Prod. Tim Kalimantansatu.com)
Kabar Saham Hari Ini : Menjadi Pengendali Baru Techno9 Indonesia, Perusahaan Singapura Poh Group Pte Ltd Beli 413,3 Juta Saham NINE dan Bersiap Penawaran Tender Wajib (Prod. Tim Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Pada tanggal 17 September 2025, Poh Group Pte Ltd (POH) menjadi pengendali baru saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE).

Perusahaan holding asal Singapura itu telah melakukan pengambilalihan atas Perseroan dengan melakukan pembelian sebanyak 413.345.631 (setara 413,3 juta) lembar Saham NINE.

Sehingga, total saham yang dimiliki oleh POH adalah sebanyak 773.352.631 (setara 773,3 juta) lembar Saham, yang merupakan 35,85% kepemilikan atas Perseroan dari Heddy Kandou selaku Pengendali lama dan Noprian Fadli.

Sesuai dengan POJK 9/2018, setelah pelaksanaan Pengambilalihan tersebut, Pengendali Baru wajib melakukan Penawaran Tender Wajib.

Baca Juga: Kini, Intikeramik Alamasri Industri (IKAI) Memasuki Fase Pemulihan Menyeluruh: Momentum Kinerja Kuat di 2025 Jadi Dasar Pertumbuhan Berkelanjutan 2026

Dikutip Kalimantansatu.com dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (18/12/2025), Penawaran Tender Wajib akan dilakukan oleh Pengendali Baru melalui PT Poh Investment Indonesia sebagai Pihak Yang Ditunjuk terhadap Pemegang Saham Yang Berhak dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.288.451.545 (setara 1,29 Miliar) lembar Saham dengan nilai nominal Rp10 setiap saham Perseroan, atau sebanyak-banyaknya sekitar 59,73% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, pada Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp131 per lembar saham.

Sehingga total harga pembelian apabila seluruh Saham Publik dalam Penawaran Tender Wajib dibeli oleh Pengendali Baru adalah sebanyak-banyaknya Rp168.787.152.395 (setara Rp168,8 Milyar).

Sementara itu, Heddy Kandou dan Noprian Fadli adalah pemegang saham yang telah melakukan transaksi Pengambilalihan dengan Pengendali Baru dan karenanya merupakan pihak yang dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 1 POJK 9/2018.

Baca Juga: Berakhir Damai, Permohonan Pailit RAFI Dicabut ! Begini Penjelasan Manajemen Sari Kreasi Boga dan Langkah yang Akan Ditempuh Selanjutnya

PT Poh Investments Indonesia sebagai pihak yang ditunjuk oleh Pengendali Baru dan selaku Pihak Yang Menawarkan menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melakukan penyelesaian dan pembayaran sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini.

Ke depan Pengendali Baru berencana untuk melanjutkan bisnis yang saat ini dijalankan oleh Perseroan serta melakukan pembaruan dan memperluas cakupan usaha IT yang sudah ada, dan melaksanakan rencana aksi korporasi Perseroan berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), sebagaimana telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan dan dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Techno9 Indonesia Tbk Nomor 101 tanggal 30 April 2025.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X