investasi

Risalah RUPST Jembo Cable Company Tahun Buku 2025 : Bakal Bagi Dividen JECC Rp30,24 Miliar ke Para Pemegang Saham

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:23 WIB
Risalah RUPST Jembo Cable Company Tahun Buku 2025 : Bakal Bagi Dividen JECC Rp30,24 Miliar ke Para Pemegang Saham (Tim Produksi Kalimantansatu.com)

Sementara itu, sebesar Rp5.000.000.000 (Rp5 Miliar) disisihkan untuk Dana Cadangan perseroan.

Sisa laba bersih senilai Rp76.169.423.000 dibukukan sebagai Laba Ditahan untuk memperkuat struktur permodalan ke depan.

Agenda ketiga, para pemegang saham menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Dewan Komisaris guna menunjuk Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik (KAP).

Akuntan Publik yang ditunjuk harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan pada Tahun Buku 2026.

Wewenang ini juga mencakup penetapan besaran honorarium serta penunjukan KAP pengganti jika terjadi kondisi tertentu.

RUPST juga menyepakati pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk merancang, menetapkan, dan memberlakukan sistem remunerasi tahun 2026 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Sistem remunerasi yang mencakup gaji, honorarium, tunjangan, dan bonus ini akan dirumuskan dengan berbasis pada orientasi performa, daya saing pasar, serta penyelarasan kapasitas finansial perseroan.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini