KALIMANTANSATU.COM - PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) mengumumkan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025.
RUPST dihadiri oleh para pemegang saham yang mewakili 637.965.500 saham pada Jumat (26/6/2026).
Jumlah tersebut setara dengan 90,24% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah atau memenuhi kuorum.
Baca Juga: Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Beberapa Media Mitra Promedia Group Kena Serang DDos
Berikut hasil RUPST JECC dikutip Kalimantansatu.com dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) :
Agenda pertama, pemegang saham secara bulat memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025.
Pengesahan tersebut mencakup Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Laporan Keuangan Konsolidasian yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Agenda kedua, adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2025 yang tercatat sebesar Rp115.373.423.000 (Rp115,3 Miliar).
Dari total laba bersih tersebut, perseroan memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp30.240.000.000 (Rp30,24 Miliar) kepada para pemegang saham.
Nantinya, setiap pemegang saham akan menerima pembayaran dividen sebesar Rp40 per saham untuk 756.000.000 total saham perseroan yang telah dikeluarkan.
Baca Juga: Kebijakan B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T Tahun Ini
Tidak hanya alokasi dividen, perseroan juga menetapkan sisa laba bersih untuk beberapa keperluan internal lainnya.
Senilai Rp3.964.000.000 (Rp3,96 Miliar) bakal dialokasikan sebagai tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris.
Artikel Terkait
Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Rp15.700 per Liter untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Bakom RI Sampaikan Keinginan Presiden Prabowo, Himbara Menjadi Perbankan Patriotik Hingga Perluas Pembiayaan untuk UMKM
Terus Cetak Rekor ! Kini Produksi Beras 2026 Indonesia Naik Ketika Produksi Dunia Turun dan Cadangan Global Menipis
Pemerintah Siapkan 870 Ribu Hektare Perkebunan Rakyat untuk Genjot Lapangan Kerja Baru, Mentan Amran : Kita Lakukan Akselerasi
Kebijakan B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T Tahun Ini
Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Beberapa Media Mitra Promedia Group Kena Serang DDos