KALIMANTANSATU.COM, SEKADAU - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau memberi perhatian serius dalam upaya menekan dan memberantas tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukum Polres Sekadau.
Hal ini sebagai bentuk menjaga kestabilan distribusi dan harga BBM di masyarakat.
Terbaru, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Sekadau menangkap pria berinisial VP (22 tahun) di di Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu 8 Juni 2024 sekitar jam 12.00 WIB.
VN diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM.
Kapolres Sekadau I Nyoman Sudama melalui Kasat Reskrim Iptu Kuswiyanto menerangkan, VP ditangkap di Jalan poros Desa Nanga Suri.
Di dalam mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik yang dikemudikannya, ada sejumlah BBM jenis petralite.
"BBM itu di dalam jeriken. Saat diperiksa, VP tidak dapat menunjukkan dokumen resmi untuk pengangkutan BBM,” terang Iptu Kuswiyanto pada Senin 10 Juni 2024.
Dari pemeriksaan personel kepolisian, enam jeriken masing-masing berisi 35 liter jenis pertalite.
Kemudian, ada juga 2 jeriken berukuran 70 liter.
BBM itu hendak dijual dari Desa Nanga Mentukak Kecamatan Nanga Taman ke kios-kios Kecamatan Nanga Mahap.
"Total BBM Pertalite yang menjadi barang bukti sebanyak 350 liter," timpalnya.
Artikel Terkait
Data Produksi Cabai Rawit di Kabupaten Sekadau Tahun 2023, Dari 7 Kecamatan Mana Daerah Penghasil Terbanyak ?
Bukan Karet, Ternyata Ini Tanaman Perkebunan Rakyat yang Paling Banyak Produksi di Kabupaten Sekadau Tahun 2023
Ternyata Sayur Ini Paling Banyak, Cek Data Produksi Tanaman Sayuran dan Buah-buahan Semusim di Kabupaten Sekadau Tahun 2023
Masih Didominasi Ayam Pedaging, Cek Data Populasi Unggas Kabupaten Sekadau Tahun 2023 di 7 Kecamatan. Ada Juga Ayam Petelur, Ayam Kampung dan Itik
Data Ternak Kabupaten Sekadau Tahun 2023 di 7 Kecamatan. Cek Populasi Sapi Potong, Domba, Babi, Kambing dan Kerbau
Ini Nama 2 Pejabat Polres Sekadau yang Baru Dilantik oleh AKBP I Nyoman Sudama Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor: ST/324/V/KEP./2024
Parah ! Mantan Karyawan Dealer Janjikan Ganti Sepeda Motor Baru Tapi Kok Dijual. Dua Pria Ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Sekadau
Kronologis Lengkap Anak Aniaya Ibu Kandung Berujung Tewas di Sekadau. Hanya Gara-gara Ucapan Ini, HA yang Mabuk Tega Pukul Korban
Hasil Visum Keluar ! Ternyata HA Sering Aniaya Ibunya. Ini Penyebab Kematian Ibu Kandung Tewas Dipukul Anak di Kabupaten Sekadau
Pria Kabupaten Sekadau Ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sekadau Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu. Segini Barang Bukti yang Diamankan