Iptu Kuswiyanto menambahkan, saat ini pelaku diamankan di Polres Sekadau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain mobil dan BBM tersebut, barang bukti yang diamankan yakni Surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan 1 buah terpal.
Atas tindakan kriminal ini, VN dipersangkakan dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
(*)
Artikel Terkait
Data Produksi Cabai Rawit di Kabupaten Sekadau Tahun 2023, Dari 7 Kecamatan Mana Daerah Penghasil Terbanyak ?
Bukan Karet, Ternyata Ini Tanaman Perkebunan Rakyat yang Paling Banyak Produksi di Kabupaten Sekadau Tahun 2023
Ternyata Sayur Ini Paling Banyak, Cek Data Produksi Tanaman Sayuran dan Buah-buahan Semusim di Kabupaten Sekadau Tahun 2023
Masih Didominasi Ayam Pedaging, Cek Data Populasi Unggas Kabupaten Sekadau Tahun 2023 di 7 Kecamatan. Ada Juga Ayam Petelur, Ayam Kampung dan Itik
Data Ternak Kabupaten Sekadau Tahun 2023 di 7 Kecamatan. Cek Populasi Sapi Potong, Domba, Babi, Kambing dan Kerbau
Ini Nama 2 Pejabat Polres Sekadau yang Baru Dilantik oleh AKBP I Nyoman Sudama Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor: ST/324/V/KEP./2024
Parah ! Mantan Karyawan Dealer Janjikan Ganti Sepeda Motor Baru Tapi Kok Dijual. Dua Pria Ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Sekadau
Kronologis Lengkap Anak Aniaya Ibu Kandung Berujung Tewas di Sekadau. Hanya Gara-gara Ucapan Ini, HA yang Mabuk Tega Pukul Korban
Hasil Visum Keluar ! Ternyata HA Sering Aniaya Ibunya. Ini Penyebab Kematian Ibu Kandung Tewas Dipukul Anak di Kabupaten Sekadau
Pria Kabupaten Sekadau Ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sekadau Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu. Segini Barang Bukti yang Diamankan