Warga Kembalikan Burung Kacer ke Polsek Sungai Ambawang. Duh, Ternyata Hasil Pencurian dari Warga Kubu Raya Berinisial LY dan AE di Dusun Mega Jaya

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Minggu, 21 Juli 2024 | 08:42 WIB
Aksi pencurian burung kacer oleh LY dan EY terjadi pada Jumat 5 Juli 2024 sekitar jam 08:45 WIB.  Burung kacer milik korban berinisial TI itu dicuri dengan sangkarnya yang tergantung di depan rumah di Dusun Mega Jaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)
Aksi pencurian burung kacer oleh LY dan EY terjadi pada Jumat 5 Juli 2024 sekitar jam 08:45 WIB. Burung kacer milik korban berinisial TI itu dicuri dengan sangkarnya yang tergantung di depan rumah di Dusun Mega Jaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

"Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," tegasnya.

"Untuk pelaku AE, kami masih melakukan pengejaran," pungkasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X