KALIMANTANSATU.COM, SANGGAU - Polres Sanggau berhasil menggagalkan penyelundupan 66,8 Kilogram (Kg) sisik trenggiling di Jalan Raya Balai Sebut-Kembayan Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 15 Juli 2024 malam WIB.
Dua tersangka diamankan yakni pria berinisial ME (46 tahun) dan FA (52 tahun).
Awal penangkapan itu bermula saat personel Polsek Kembayan melakukan razia di jalan tersebut.
Sekitar jam 22.30 WIB, satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Calya warna Merah dengan Nopol KB 1430 El yang melaju dari arah Balai Sebut menuju Kembayan diberhentikan oleh petugas kepolisian.
"Kendaraan tersebut ditumpangi oleh 1 (satu) orang supir travel dan 2 (dua) orang penumpang yang berinisial saudari ME dan Saudara FA," ungkap Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang saat konferensi pers di Basement Mapolres Sanggau pada Rabu 24 Juli 2024.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Wakapolres, ditemukan barang berupa sisik Trenggiling.
Barang itu tersimpan di bagasi belakang kendaraan.
"Sisik trenggiling itu milik dari ME. Dia membeli dari daerah Kecamatan Kembayan, dan sebagian didapatkan dari daerah Kabupaten Ketapang dengan cara memberikan modal kepada saudara FA," terangnya.
Tak hanya tersangka dan sisik trenggiling, petugas juga mengamankan 1 unit kendaraan roda empat merek Toyota Calya warna merah dengan Nopol KB 1430 EI, No. rangka MHKA6GJ6JMJ621014 dan No. mesin 3NRH583793, dan 2 (dua) unit handphone.
"Sisik trenggiling itu akan dikirim ke Sumatera Utara melalui JNT. Sudah ada penampungnya berinisial M. Kami berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan masih melakukan pengejaran," tandasnya.
Sebagai informasi, manis javanica atau yang dikenal dengan Trenggiling merupakan jenis Mamalia bersisik dari Family Manidae yang dilindungi Undang-Undang, sebagaimana Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa, yang tercantum dalam Permenlhk No.106 Tahun 2018 No. urut 84.
Adapun tindak pidana menyimpan atau memiliki kulit atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi berupa sisik dari satwa Trenggiling (Manis javanica) diatur sebagaimana Pasal 21 ayat 2 huruf (d), Junto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
(*)
Artikel Terkait
Kronologi Ibu Sanggau Digigit Buaya Liar dan Ganas Hingga Kehilangan Kaki Kanan Serta Harus Dirujuk ke RS Antonius Pontianak
Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Kembayan
Satu Orang Bandar Narkoba Sanggau Ditangkap Aparat Polsek Sekayam. Ini Sejumlah Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Warga Meliau Sanggau Ditangkap Kasus Narkoba Sabu ! Mantap, Kerjasama Polsek Meliau dan Sat Resnarkoba Polres Sanggau
Satu Pengedar Narkoba Asal Sanggau Diamankan Polisi ! Waduh, Banyak Juga Nih Barang Bukti yang Diamankan saat Penggeledahan
Rumah Lansia di Mukok Sanggau Terbakar Gara-gara Korsleting Listrik
Satu Bandar Narkoba Ditangkap Polsek Sekayam Polres Sanggau. Berawal dari Laporan Masyarakat Sebagai Bentuk Kepedulian
Satu ODGJ Sanggau Meninggal Dunia. Sempat Dibawa ke Puskesmas Dalam Kondisi Sadar dan Menggigil saat Ditemukan Terbaring di Tepi Jalan
Warga Sanggau Tewas Kecelakaan di Sekadau ! Ini Kronologis Insiden Tabrakan Pengendara Sepeda Motor Vixion vs Pengemudi Mobil Daihatsu Hiline
Bobol Toko Ikan Hias Demi Pesta Sabu, Dua Pria Kubu Raya Ditangkap Polsek Sungai Raya Berkolaborasi Dengan Polsek Parindu Polres Sanggau. Ini Modusnya
Dua Unit Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Sekadau-Sanggau. AKP Agus Junaidi Paparkan Kondisi Ketiga Korban
Terlibat Kasus Peredaran Sabu, Dua Warga Kabupaten Sanggau Ditangkap Polres Sanggau. Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan
Miliki Sabu, Warga Meliau Sanggau Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Sanggau
Jadi Pengedar Sabu, Perempuan Kabupaten Sanggau Ditangkap Polsek Kembayan. Segini Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu yang Diamankan Polisi
Mengenal Kawasan Hutan Adat Tembawang Tampun Juah Sekayam, Sanggau, Kalimantan Barat. Diyakini Sebagai Tempat Menghadapi Tulah & Menerima Petuah