Penyelundupan 66,8 Kilogram Sisik Trenggiling Digagalkan Personel Polres Sanggau. Rencananya Hendak Dikirim ke Sumatera Utara Lewat JNT

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 24 Juli 2024 | 21:06 WIB
Polres Sanggau berhasil menggagalkan penyelundupan 66,8 Kilogram (Kg) sisik trenggiling di Jalan Raya Balai Sebut-Kembayan Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 15 Juli 2024 malam WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Sanggau)
Polres Sanggau berhasil menggagalkan penyelundupan 66,8 Kilogram (Kg) sisik trenggiling di Jalan Raya Balai Sebut-Kembayan Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 15 Juli 2024 malam WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Sanggau)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X