Satreskrim Polres Bengkayang menangkap dua orang pelaku diduga terlibat praktik perjudian dadu jenis Liong Fu di sebuah pondok dalam hutan kawasan Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu 10 November 2024 sore. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Bengkayang)
Artikel Terkait
6 Orang Selamat dari TPPO Ilegal, Satreskrim Polres Bengkayang Tetapkan Pria Bengkayang Inisial H Sebagai Tersangka
Dapat Laporan Masyarakat, Polres Bengkayang Tangkap Pelaku Judi Online di Pasar Ledo
Kunjungi SMAN 1 Putussibau dan SMKN 1 Putussibau, Pj Gubernur Harisson Ingin Pastikan Beasiswa Pendidikan Pemprov Kalbar Tepat Sasaran
Dukung Target Generasi Emas 2045, Pj Ketua TP PKK Kalbar Windy Prihastari Beri Pemahaman Stunting ke SMA dan SMK Perbatasan di Putussibau Kapuas Hulu
Di Kantor Camat Badau, Ratusan Anak PAUD Antusias Dengarkan Windy Prihastari Berdongeng Cerita Mbak Kepo
Respons Cepat di Sela Kunjungan Kerja Amerika Serikat, Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat Erupsi Gunung Lewotobi Via Vicon
Temui Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Prabowo Subianto Bahas Penguatan Kerja Sama hingga Situasi Gaza
Viral Jam Tangan Prabowo saat Bertemu Xi Jinping di China ! Dipuji Warganet, Berapa Harga Jam Tangan Prabowo Timex Expedition Scout TW4B04700 ?
Presiden Prabowo Subianto Sempatkan Mampir ke Toko Buku di Sela Kunjungan Kerja Amerika Serikat
Polda Kalbar Musnahkan 10,9 Kilogram Hasil Tangkapan Selama Oktober 2024. Salah Satunya Barang Bukti Operasi di Kampung Beting Pontianak