Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif WU kembali melakukan pencurian adalah untuk membeli sabu dan untuk bermain judi online.
"WU dijerat Pasal 363 KUHPidana. Ancaman penjara paling lama lima tahun," pungkas Aiptu Ade.
(*)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif WU kembali melakukan pencurian adalah untuk membeli sabu dan untuk bermain judi online.
"WU dijerat Pasal 363 KUHPidana. Ancaman penjara paling lama lima tahun," pungkas Aiptu Ade.
(*)