Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif WU kembali melakukan pencurian adalah untuk membeli sabu dan untuk bermain judi online.
"WU dijerat Pasal 363 KUHPidana. Ancaman penjara paling lama lima tahun," pungkas Aiptu Ade.
(*)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif WU kembali melakukan pencurian adalah untuk membeli sabu dan untuk bermain judi online.
"WU dijerat Pasal 363 KUHPidana. Ancaman penjara paling lama lima tahun," pungkas Aiptu Ade.
(*)
Artikel Terkait
Kronologis Warga Kubu Raya Diserang Gigitan Buaya Muara Ganas ! Awalnya Niat Cek Kebenaran Setelah Dikabari Ada Buaya Muncul oleh Anaknya
Kabar Duka, Warga Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Meninggal Setelah Joran Pancingnya Menyentuh Kabel Listrik PLN Bertegangan Tinggi. Ini Kronologisnya
Ternyata Ini Motif Wanita Kubu Raya Curi Sepeda Motor di Parkiran RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak
Hadeh, Terungkap Modus dan Motif Residivis asal Kubu Raya Kumat Curi Sepeda Motor di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya
Rumah Sitaan Bank BRI Terbakar di Gang Asaka Sungai Raya, Polres Kubu Raya Masih Selidiki Penyebabnya
Dugaan Oknum Tukang Ojek Lakukan Pemerasan Terhadap Penumpang di Bandara Supadio Masih Diselidiki Intensif, Polres Kubu Raya Paparkan Kronologisnya
Gara-gara Gaji Belum Dibayar Mandor, Pria Warga Pontianak Selatan Curi 35 Tiang Jaringan Telkom di Kubu Raya
Buruh Tani Kubu Raya Inisial SN Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit ! Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Kubu Raya
1 Buah Granat Nanas Berhasil Dievakuasi dan Dimusnahkan Tim Jibom Polda Kalbar. Sebelumnya Ditemukan Warga Kubu Raya di Pergudangan Parit Sembin
Kasus Perusakan Makam Tionghoa di Sungai Raya Mulai Temukan Titik Terang, Dua Tersangka Ditetapkan oleh Polres Kubu Raya. Ini Modusnya
Warga Kembalikan Burung Kacer ke Polsek Sungai Ambawang. Duh, Ternyata Hasil Pencurian dari Warga Kubu Raya Berinisial LY dan AE di Dusun Mega Jaya