KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Enam orang karyawan pemupukan pohon kelapa sawit ditangkap lantaran dugaan penggelapan pupuk NPK Blue sebanyak 25 karung milik PT Solusi Jaya Perkasa (SJP) 1 di Desa Terentang Hulu, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu 13 Juli 2024.
Kasus ini terbongkar setelah motor tossa yang mengangkut 25 karung pupuk NPK Blue terperosok saat melewati Jalan MR Blok A5/B5 dan Blok A6/B6 Divisi SJP 1 Terentang Hulu.
Satpam PT SJP yang sedang berpatroli mencurigai muatan yang dibawa keenam pelaku.
Kapolsek Terentang Ipda Slamet Widodo melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, saat petugas mendatangi motor tossa yang terperosok tersebut, keenam pelaku mulai gelisah tak menentu.
"Berdasarkan interogasi singkat, keenam pelaku mengakui bahwa pupuk yang mereka bawa itu milik PT SJP. Lalu, satpam melaporkan kejadian itu ke Polsek Terentang. Petugas Polsek Terentang segera merespon laporan satpam PT SJP," ungkap Aiptu Ade dalam keterangannya pada Kamis 25 Juli 2024.
Aiptu Ade memaparkan identitas keenam pelaku tersebut.
Diantaranya mandor pemupukan PT SJP seorang wanita inisial RS (20 tahun).
Kemudian, ada lima orang pekerja pria yakni CP (38), JN (26), AR (27), DI (40), dan IN (27).
”Keenam pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Terentang guna penyelidikan lebih lanjut, berikut barang bukti sepeda motor tossa dan 25 karung pupuk NPK Blue,” tegas Aiptu Ade.
Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Ade, motif penggelapan pupuk NPK Blue milik PT SJP tersebut adalah untuk menutupi kegagalan target pemupukan perkebunan sawit yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Target pemupukan sebanyak 45 karung sehari.
Namun, mereka hanya mencapai 22 karung sehari.