KALIMANTANSATU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025.
Dokumen ini hadir sebagai panduan strategis yang memotret daya saing, ketahanan, serta arah kebijakan industri keuangan syariah dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Mengusung tema “Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional", laporan ini mempertegas komitmen OJK dalam memperkokoh ekosistem syariah melalui regulasi yang terintegrasi, adaptif, dan berkesinambungan.
Penerbitan LPKSI 2025 merekam tren positif industri syariah di tengah riak perekonomian dunia.
Performa ini didorong oleh penguatan kerangka regulasi pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa sektor keuangan berbasis syariah di tanah air terus menunjukkan peningkatan kualitas seiring dengan berjalannya berbagai kebijakan strategis.
“Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing. Pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global," ungkap Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Ketahanan Ekonomi dan Rekor Tertinggi Aset Syariah
Di tengah ketegangan geopolitik dan perubahan peta perdagangan dunia, fondasi ekonomi nasional bertahan kokoh. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang menyentuh angka 5,11 persen (meningkat dari 5,03 persen pada tahun sebelumnya) menjadi penopang utama laju industri syariah.
Di tengah ketegangan geopolitik dan perubahan peta perdagangan dunia, fondasi ekonomi nasional bertahan kokoh. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang menyentuh angka 5,11 persen (meningkat dari 5,03 persen pada tahun sebelumnya) menjadi penopang utama laju industri syariah.
Hasilnya, total aset industri keuangan syariah Indonesia pada 2025 melonjak 8,56 persen (year on year/yoy) hingga menyentuh Rp3.131,02 triliun. Angka ini mencatatkan sejarah baru sebagai nilai aset tertinggi sepanjang masa.
Rincian capaian aset di berbagai sektor meliputi:
Artikel Terkait
Memahami Inflasi Gaya Hidup dan Cara Mencegah Lifestyle Inflation ! Kenali Tanda Terjebak dan Strategi Konkretnya
Asuransi Jiwa vs Asuransi Kesehatan: Mana yang Wajib Dimiliki Lebih Dulu ? Informasi Ini Penting bagi Lajang (Belum Menikah) Maupun Kepala Keluarga
Mengupas Konsep Financial Independence, Retire Early (FIRE) yang Populer di Milenial & Gen Z: Mitos vs Realitas Menerapkannya di Indonesia, Bisa kah ?
Membahas Refinancing KPR : Solusi Mengurangi Bunga Cicilan atau Jebakan Baru ? Ketahui Cara Kerja Hingga Biaya yang Wajib Dikeluarkan
CSR Promedia Group dan SKI Tiba di Lembang, Rumah Jurnalis Primetime News yang Hampir Roboh Jadi Lebih Layak Berkat Program Ganti Atap Rumah Wartawan
Begini Pesan KSAD Jenderal Maruli ke Alumni Akmil: TNI AD Harus Bantu Bangun Fasilitas dan Gunakan Networking untuk Masyarakat
Dari Ekskul Sekolah ke Pimred Media About Malang, Ini Kisah Emas Perjalanan Jurnalis Arvendo Mahardika di Pro-spective Bootcamp Promedia Group
Indonesia dan Thailand Komitmen Tingkatkan Perdagangan hingga USD 20 Miliar pada 2030, Presiden Prabowo: Kerja Sama Ekonomi Tetap Menjadi Pilar Utama
Dorong Transformasi BUMN, Kemenkeu Siapkan SMV Khusus Pengelolaan KCJB Tanpa Bebani APBN ! Target Pengalihan Selesai Pertengahan September 2026
Aturan Baru Pinjaman Daring: POJK No 8 Tahun 2026 Tegaskan Transparansi dan Perlindungan Data ! Platform Fintech Wajib Integrasikan Data Transaksi