Dana pembangunan tersebut bersumber dari anggaran PT PLN (Persero) yang berasal dari pembiayaan kredit komersial Bank BRI dan BCA (Export Credit Agency/ECA).
"Lelang tersebut dimenangkan oleh KSO BRN sebagaimana Surat Persetujuan Direksi Nomor 178 Tahun 2008 bertanggal 11 Desember 2008 yang ditandatangani oleh Dirut PT PLN saat itu," jelas Arief.
Surat itu, lanjut Arief, berisi tentang Penetapan Pemenang Pengadaan Barang/Jasa melalui Pelelangan Umum untuk Pengadaan PLTU 1 Kalbar (2x50 MW).
KSO BRN sebagai pihak yang ditunjuk pemenang lelang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dalam tahap prakualifikasi dan evaluasi penawaran administrasi dan teknis dalam proses pelelangan yang didasarkan fakta hukum.
"Pada 11 Juni 2009 dilakukan penandatanganan kontrak antara RR selaku Dirut PT BRN mewakili konsorsium BRN dengan FM selaku Dirut PLN. Nilai kontrak tersebut sebesar USD80 juta dan Rp507 miliar atau sekitar Rp1,2 T (dengan kurs saat ini)," bebernya.
"Setelah dilakukan kontrak pekerjaan, pada 28 Desember 2009, BRN mengalihkan seluruh pekerjaan pembangunan PLTU 1 Kalbar kepada PT PI dan QJPSE (Perusahaan energi asal Tiongkok). Terhadap pekerjaan itu, addendum yang tertulis sebanyak 10 kali," timpal Arief.
"Sejak pertama dilakukan pada tanggal 13 April 2011 dan yang terakhir pada tanggal 31 Agustus 2018, serta telah terjadi perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang," pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)
Artikel Terkait
Seorang Wanita Sambas Ditangkap Kasus Narkoba Sabu, Segini Barang Bukti yang Diamankan Polres
Cara Daftar Garuda ID PSSI Org Online Lewat HP ! Syarat Beli Tiket Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Pria Ketapang Dianiaya di Desa Ambarawa Kecamatan Batu Ampar, Polres Kubu Raya Ungkap Dugaan Penyebab dan Imbau Hal Ini ke Masyarakat
Ini Profil Iffa Rosita Komisioner KPU RI Pengganti Hasyim Asy'ari. Pelantikan Langsung Dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara
Calon Bupati Kubu Raya Nomor Urut 2 Sujiwo Minta Pendukung Abaikan Fitnah di Media Sosial, Ini Pesannya
Jangan Kegocek ye, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Nomor WhatsApp Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto
Presiden Prabowo Subianto Hapus Utang Macet Petani, Peternak, Nelayan dan UMKM Lainnya. Teken PP Nomor 47 Tahun 2024, Lanjutkan Usaha Riang Gembira
Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong dengan Upacara Jajar Kehormatan dan Iringan Pasukan Berkuda di Istana Merdeka
Baru 15 Hari, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Sudah Bikin 6 Gebrakan Terobosan. Mulai dari Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat
Mantan Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi Gapai Gelar Doktor di UNDIP, Ingatkan Sarjana Hukum Undip Berprilaku Baik Fondasi Awal Dalam Berhukum
Kinerja Presiden Prabowo Subianto Diapresiasi Warganet hingga Banjir Doa
Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat ke Donald Trump Sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47, Tekankan Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Jajaran Kabinet Tak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi ! Hasan Nasbi : Jangan Ragu
Apa itu MAVIA Kripto Baru INDODAX ? Segini Perkiraan Jumlah Suplai dan Peringkat Kapitalisasi Pasar Sesuai CoinMarketCap
Polda Kalbar Razia Kampung Beting Pontianak ! Bentuk Tiga Tim untuk Sasar Sejumlah Gang, Segini Hasil Tangkapannya
Polda Kalbar Razia Lokasi Hiburan Malam di Pontianak, 18 Orang Positif Narkoba
Apa itu ROOT Kripto Baru INDODAX ? Segini Perkiraan Jumlah Suplai dan Peringkat Kapitalisasi Pasar Sesuai CoinMarketCap