Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama 2024 Sesuai SKB 3 Menteri Lengkap. Ada Total 27 Hari Libur Nih

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 14 September 2023 | 10:00 WIB
Ilustrasi daftar libur nasional dan cuti bersama 2024 (Prod. Kalimantansatu.com via Freeiconspng)
Ilustrasi daftar libur nasional dan cuti bersama 2024 (Prod. Kalimantansatu.com via Freeiconspng)

KALIMANTANSATU.COM - Sudah cek daftar hari libur nasional 2024 dan cuti bersama tahun 2024 ?

Pemerintah Indonesia telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari.

Rinciannya, libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Haji Reguler Lengkap. Berapa Usia Minimal Bisa Daftar Haji Reguler di Kemenag ?

Rapat yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta ini dihadiri Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.

Penandatangan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 dilakukan oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama yang diwakili oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dengan disaksikan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Penetapan jumlah Hari Libur Nasional dan Libur Cuti Bersama Tahun 2024 merujuk pada Keppres No. 251 Tahun 1967 Tentang Hari-hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No. 3 Tahun 1983 Tentang Perubahan atas Keppres No. 251 Tahun 1967.

Berikut 17 daftar hari libur nasional tahun 2024 :

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kemenko PMK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X