Berapa Jumlah Tukin PPPK Kemenag ? Ternyata Dapat, Berdasarkan Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan Kemenag

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 15 September 2023 | 13:47 WIB
Logo Kemenag RI (Kalimantansatu.com)
Logo Kemenag RI (Kalimantansatu.com)

Maka, PPPK mengikuti ketentuan tersebut.

Adapun besaran tunjangan kinerja per kelas jabatan sebagai berikut :

- Kelas Jabatan 17 Rp29.085.000

- Kelas Jabatan 16 Rp20.695.000

- Kelas Jabatan 15 Rp14.721.000

- Kelas Jabatan 14 Rp11.670.000

- Kelas Jabatan 13 Rp8.562.000

- Kelas Jabatan 12 Rp7.271.000

- Kelas Jabatan 11 Rp5.183.000

- Kelas Jabatan 10 Rp4.551.000

- Kelas Jabatan 9 Rp3.781.000

- Kelas Jabatan 8 Rp3.319.000

- Kelas Jabatan 7 Rp2.928.000

- Kelas Jabatan 6 Rp2.702.000

- Kelas Jabatan 5 Rp2.493.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Perpres RI Nomor 130 Tahun 2018

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X