Apakah CPNS Diundur ? Ini Penjelasan BKN Terkait Isu Apakah CPNS 2023 Diundur

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 16 September 2023 | 13:31 WIB
Logo PNS (Prod. Kalimantansatu.com)
Logo PNS (Prod. Kalimantansatu.com)

Potensi penyebab CPNS 2023 diundur, kata Suharmen, lantaran banyak instansi belum melakukan verifikasi dan validasi formasi dibutuhkan.

Berdasarkan data, baru sedikit instansi yang melakukan final formasi.

"Sampai saat ini, relatif masih sangat terbatas jumlahnya," kata Suharmen.

Sebagai tindak lanjut terhadap kenyataan ini, pihaknya sudah meminta Direktur Pengelolaan Data dan penyajian Informasi Kepegawaian untuk mengirim surat kepada instansi-instansi yang belum melakukan finalisasi formasi.

Ini menjadi penting lantaran jika tidak ada finalisasi formasi, maka instansi-instansi langsung mutlak dianggap setuju sesuai formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Baca Juga: Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 Umum, Khusus, Lulusan Cumlaude, Diaspora, Disabilitas dan Putra-putri Papua

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menegaskan, seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 tidak diundur.

"Sampai saat ini jadwal pendaftaran CASN 2023 masih sesuai jadwal, tanggal 17 September," kata Nur Hasan dikutip Kalimantan Satu dari Kompas.com pada Sabtu 16 September 2023.

Sebelum pendaftaran dibuka, kata Nur Hasan, sejumlah instansi akan mengumumkan pembukaan CPNS maupun PPPK mulai hari ini 16 September 2023.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Berikut jadwal seleksi CPNS 2023 dinukil Kalimantan Satu dari BKN RI :

- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023

- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X