Cara Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis dan Akses Menuju Stasiun ! Daftar di https://ayonaik.kcic.co.id

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Minggu, 17 September 2023 | 14:28 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (DOK.KCIC)
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (DOK.KCIC)

- Perjalanan berlaku pulang pergi dan wajib mengikuti sesuai jadwal KA.

- Pada hari H perjalanan, calon penumpang wajib melakukan verifikasi kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas.

 

Baca Juga: Cara Membeli E Meterai CPNS 2023 dan Cara Membubuhkan E Meterai ke Dokumen CPNS 2023 di SSCASN

4 Jadwal Kereta Api Cepat

Selama masa uji coba ini, KCIC menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP).

Total ada 8 perjalanan Kereta Api Cepat yang beroperasi setiap harin sampai 30 September 2023.

Dari empat jadwal itu, dua diantaranya keberangkatan Stasiun Halim dan dua lainnya keberangkatan Stasiun Tegalluar dengan waktu keberangkatan sebagai berikut:

1. Relasi Stasiun Halim - Tegalluar PP : Pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB

2. Relasi Stasiun Tegalluar - Halim PP : Pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB

Dilansir dari KCIC, untuk memastikan keselamatan penumpang, masyarakat yang ada dalam manifes perjalanan dilindungi oleh asuransi perjalanan.

Karena itu penting bagi calon penumpang untuk mengisi data diri dengan baik dan benar ketika melakukan pendaftaran.

Selain itu, Calon penumpang diimbau agar memperhatikan jadwal KA Cepat yang dipilih dan datang selambatnya satu jam sebelum jadwal keberangkatan untuk menghindari antrean pada saat proses verifikasi data calon penumpang dilakukan.

Bagi calon penumpang yang ingin menuju Stasiun KA Cepat Halim dapat melalui akses jalan DI Panjaitan yang telah dibuka untuk umum.

Untuk masyarakat di area Bandung, KCIC bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memudahkan masyarakat menjangkau Stasiun Tegalluar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: KCIC

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X