Cara Mendapatkan SK Inpassing Kemenag 2023 Seperti Ini Mekanismenya. Apa itu Inpassing Kemenag ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Minggu, 24 September 2023 | 18:59 WIB
Logo Kemenag RI (Kalimantansatu.com)
Logo Kemenag RI (Kalimantansatu.com)

d). Penetapan.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Lolos Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan PPPK Kemenag Lewat Aplikasi SuperApps

Syarat Mendapatkan Inpassing Kemenag 2023

Berikut syarat mendapatkan Inpassing Kemenag 2023 :

1. Memiliki Sertifikat Pendidik yang diterbitkan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan;

2. Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK);

3. Belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kementerian Agama dan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan sebelum Tanggal 1 Januari 2012;

4. Memiliki NRG yang terbitkan paling lambat pada bulan Agustus 2023;

5. Usia maksimal 55 (Lima Puluh Lima) Tahun terhitung pada saat melakukan pengusulan pemberian kesetaraan;

6. Memiliki Kualifikasi akademik pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1)/ Diploma Empat (D-IV) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi. Dalam hal ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi di Luar Negeri, wajib melampirkan SK/Penetapan Kesetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

7. Terdaftar dalam SIMPATIKA; dan

8. Melakukan pengusulan pemberian kesetaraan melalui SIMPATIKA.

Baca Juga: Apakah PPPK Kemenag Mendapat Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Kemenag ? Cek Berapa Besaran Tukin PPPK Kemenag

Cara Mendapatkan Inpassing Kemenag 2023

Berikut ini cara mendapatkan Inpassing Kemenag 2023 :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Sumber: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X