Cara Daftar Gerindra Lewat HP Online Seperti Ini. Cek Syarat Menjadi Anggota Partai Gerindra Prabowo Subianto

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 27 September 2023 | 14:36 WIB
Link pendaftaran anggota Gerindra  (Gerindra.id)
Link pendaftaran anggota Gerindra (Gerindra.id)

Baca Juga: Prabowo Subianto Tegaskan Hanya Bangsa yang Punya Semangat Pemenang Bisa Menjadi Kuat dan Makmur

Syarat Menjadi Anggota Gerindra

Dikutip Kalimantan Satu dari laman resminya, syarat menjadi Anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia sekurang-kurangnya 17 (tujuh belas) tahun atau telah menikah;

3. Bersedia mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan Partai lainnya;

4. Bersedia menyatakan diri menjadi Anggota.

- e-KTA merupakan Kartu Tanda Anggota yang sah dan diterbitkan oleh Sekretariat DPP Gerindra sebagai bukti bahwa pemegang e-KTA merupakan anggota Gerindra.

- Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini maka pemohon menyatakan bahwa data yang dikirimkan merupakan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

- Segala bentuk pelanggaran termasuk manipulasi data akan diproses sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.

- Segala bentuk data yang dikirimkan oleh pemohon akan dikumpulkan dalam database Sekretariat DPP Gerindra sebagai arsip e-KTA.

- Data akan diteruskan melalui email sekretariat DPP Gerindra untuk ditindaklanjuti. Waktu penyelesaian permohonan dilaksanakan paling lama 30 hari kerja sejak permohonan diterima oleh sekretariat DPP Gerindra.

- e-KTA berlaku sejak tanggal diterbitkan hingga status keanggotaannya berakhir.

- e-KTA akan dikirimkan melalui email [email protected] kepada pemohon paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah data diproses dan disetujui.

- Setiap Anggota berkewajiban mematuhi dan melaksanakan seluruh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, mematuhi dan melaksanakan keputusan Kongres dan ketentuan Partai lainnya, mengamankan dan memperjuangkan kebijakan Partai, membela kepentingan Partai dari setiap usaha dan tindakan yang merugikan Partai, menghadiri rapat-rapat dan kegiatan Partai, berpartisipasi aktif dalam melaksanakan program perjuangan Partai, dan membayar iuran anggota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: gerindra.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X