Siapa Saja Penerima KLG Transjakarta ? Cek Daftar Penerima KLG Transjakarta atau TJ Card Sahabat Generasi Emas

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 23 Oktober 2023 | 15:05 WIB
Ilustrasi daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta atau KLG Transjakarta (Transjakarta.co.id)
Ilustrasi daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta atau KLG Transjakarta (Transjakarta.co.id)

2. Penerima Layanan Gratis TJ Card, yang pendaftarannya dapat dilakukan melalui halaman website klg.transjakarta.co.id dengan cara mengisi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, Pas Foto dan dokumen pendukung untuk kategori :

- Lanjut usia 60 tahun ke atas (Lansia)

- Penyandang Disabilitas

- Anggota Veteran Republik Indonesia

- Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)

- Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

- Pengurus Masjid (Marbot)

- Pendidik dan Tenaga kependidikan Anak Usia Dini (PAUD)

- Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

- Anggota TNI/Polri

Baca Berita Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini

Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.

(Prabu Warah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Transjakarta.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X