KALIMANTANSATU.COM - Ketahui syarat dokumen yang harus dipersiapkan menjelang pensiun PNS untuk gaji pensiun bulanan dan pembayaran THT.
Bagi ASN yang memasuki batas usia pensiun maka akan mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) dan Pensiun.
PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.
Dikutip Kalimantan Satu dari laman resmi Taspen, adapun persyaratan yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut :
Dokumen Syarat THT
1. Formulir Permintaan Pembayaran
2. FC SK Pensiun
3. KPPG atau asli SKPP
4. FC Identitas / KTP Pemohon
5. FC Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)
6. Bila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya melengkapi :
a. Surat kematian dari lurah/rumah sakit
b. FC Surat Nikah legalisir KUA/Lurah bila pemohon isteri/ Suami
Artikel Terkait
Syarat Legalisir Pensiun di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat Terbaru
Apa itu Jaminan Kematian TASPEN? Cek Manfaat Jaminan Kematian TASPEN dan Siapa Peserta Jaminan Kematian TASPEN
Berapa Beasiswa untuk Anak PNS dari Taspen? Ada Beasiswa PT Taspen, Cek Manfaat Beasiswa Anak PNS dari Taspen
Cara Otentikasi Taspen di HP Online Lewat Aplikasi Taspen Otentikasi ! Ada Kriteria Otentikasi Taspen Berkala
Cara Cek Taspen Pakai NIP Lewat HP di Link tcare.taspen.co.id yang Harus Diketahui Pensiunan
Apa itu TOS Taspen yang Dicari Pensiunan saat Tanggal Gajian Awal Bulan ? Link TOS Online di tos.taspen.co.id
Syarat Pengajuan Pensiun Yatim untuk Anak PNS yang Orangtuanya Meninggal Dunia. Harus Siapkan Sejumlah Dokumen