3) Nilai paling tinggi sebesar 175 (seratus tujuh puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
c. Tes Karakteristik Pribadi
1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosialu budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme;
2) TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal;
3) Nilai paling tinggi sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Nilai Passing Grade CPNS Kemenkumham 2023
Pelamar yang dinyatakan lulus SKD adalah Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Adapun nilai ambang batas ditetapkan berdasarkan jenis kebutuhan sebagai berikut:
a. Kebutuhan Umum
1) Nilai TWK paling rendah sebesar 65 (enam puluh lima);
2) Nilai TIU paling rendah sebesar 80 (delapan puluh);
3) Nilai TKP paling rendah sebesar 166 (seratus enam puluh enam).
b. Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau "Dengan Pujian"
1) Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 311 (tiga ratus sebelas);
Artikel Terkait
Cek Alokasi Penjaga Tahanan CPNS Kemenkumham 2023 ! Kuota Kemenkumham 2023 per Provinsi Sudah Diumumkan
Apa itu Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023 ? Cek Jadwal Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023 Sampai Kapan Gens
Berapa Nilai Passing Grade CPNS Kemenkumham 2023 ? Ada 3 Jenis SKD Yakni TWK, TIU dan TKP
Tata Tertib SKD CPNS Kemenkumham 2023 yang Wajib Dipatuhi Pelamar saat Tes. Jangan Sampai Gugur Karena Lalai
Jadwal SKD Kemenkumham 2023 Lengkap 33 Provinsi. Akses Link Download Jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2023 Di Sini
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login ! Persiapan Tes SKD CPNS 2023
Cara Cek Pengumuman Daftar Peserta Waktu dan Tempat SKD CPNS 2023 Bisa Pakai 2 Tips Berikut Ini Sahabat