Berapa Usulan Biaya Haji 2024 ? Terbaru, Kemenag Usulkan Biaya Haji 2024 Menjadi Segini ke Komisi VIII DPR

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 15 November 2023 | 13:28 WIB
Kakbah di Mekkah sebagai tujuan ibadah haji umat Islam (Pixabay/Abdullah_Shakoor)
Kakbah di Mekkah sebagai tujuan ibadah haji umat Islam (Pixabay/Abdullah_Shakoor)

KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Agama (Kemeneg) menyampaikan usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M ke Komisi VIII DPR.

Berapa usulan biaya haji 2024 ? Dikabarkan, Kemenag mengusulkan rata-rata sebesar Rp105 juta. 

Saat ini, pembahasan masih dilakukan dan belum menghasilkan keputusan resmi terkait usulan biaya haji 2024.

Terkait hal ini, Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menjelaskan, Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Pasal 44 menyebutkan bahwa BPIH bersumber dari Bipih (biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi Bipih yang harus dibayar jemaah itu adalah bagian dari BPIH. Kalau Kemenag sampaikan usulan awal BPIH sebesar Rp105 juta bukan berarti sejumlah itu juga yang harus dibayar langsung jemaah,” jelas Wibowo Prasetyo di Jakarta, Rabu 15 November 2023 seperti dilansir laman Kemenag.

“Berapa biaya yang akan dibayar jemaah haji 2024 belum ditentukan, masih akan dibahas. Sabar,” sambungnya.

Baca Juga: Rampung, Mushaf Alquran Bahasa Isyarat 30 Juz Akan Dicetak Kemenag RI. Menag Yaqut Cholil Qoumas Klaim Pertama di Indonesia dan Dunia

Menurut dia, usulan awal dari Kementerian Agama akan didiskusikan terlebih dahulu oleh Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Panja dibentuk bersama oleh Komisi VIII DPR bersama Kemenag dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada 13 November 2023.

Sudah disepakati Ketua Panja BPIH 1445 H/2023 M adalah Moekhlas Sidik.

Beliau yang akan memimpin serangkaian rapat pembahasan tentang biaya haji 2024.

“Panja sedang bekerja membahas usulan awal BPIH dari Kemenag. Setiap komponen biaya akan dibahas dan dicek harganya ke lapangan.

"Nantinya akan dihasilkan BPIH versi hasil pembahasan dan kesepakatan Panja yang kemudian dibawa kembali pada Rapat Kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama untuk disepakati sebagai BPIH 2024,” jelas Wibowo Prasetyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X