KALIMANTANSATU.COM - Sejumlah pakar hukum tata negara (HTN) mengungkapkan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memenuhi unsur konstitusi.
Hal itu disebabkan presiden secara kasat mata terlibat dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai pernyataan tersebut bisa dikatakan sebagai amunisi bagi DPR untuk membangun langkah-langkah nyata.
Demi mengevaluasi secara serius kebijakan Presiden Jokowi yang dianggap merugikan rakyat, bangsa, dan negara.
"Jadi pakar HTN ini sesungguhnya menantang DPR. Apakah pernyataan kekecewaan yang dilontarkan sejumlah politisi parlemen betul-betul berangkat dari keprihatinan atas penyimpangan kebijakan Presiden atau hanya sekedar pernyataan politis yang dimaksudkan untuk mendapatkan simpati publik saja?" ungkap Lucius Karus.
Lucius Karus menilai, dalam tahun politik banyak pernyataan politisi didasarkan pada kepentingan politik masing-masing dan demi efek elektoral saja.
Sehingga, dugaan penyimpangan kebijakan hanya dijadikan komoditas politik sesaat saja.
Oleh sebab itu, DPR patut segera melakukan langkah konkret.
"Jika menurut ahli HTN sudah cukup alasan untuk memakzulkan Jokowi, harusnya langkah nyata segera bergulir di parlemen untuk mengumpulkan dukungan dari DPR dalam menggunakan hak angket," timpal Lucius Karus.
Lucius Karus juga menilai bahwa secara politis, legitimasi Presiden Jokowi kian tergerus karena sepak terjang Presiden yang tidak netral lagi di Pemilu 2024.
Keberpihakan presiden pada calon tertentu di pemilu mengangkangi kedudukan presiden sebagai kepala negara yang harus berdiri di atas semua kelompok dalam urusan pemilu.
"Keberpihakan Presiden membawa bahaya terbukanya upaya mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok yang didukung Presiden saja. Ini tentu tak adil dan melawan asas pemilu yang luber dan jurdil," pungkas Lucius Karus.
Baca Juga: Sejak Awal Bermasalah ! Pencapresan Gibran Dinilai Cacat Legitimasi Karena Manuver Inkonstitusional
Artikel Terkait
Orasi di Aksi Bela Palestina Monas, Anies Baswedan : We Will Fight for Independence of Palestine
Arief Rosyid Hasan Akan Mundur dari Komisaris BSI Setelah Ditunjuk Komandan Pemilih Muda TKN Prabowo Gibran
Daftar Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran Lengkap. Tak Ada Erick Thohir ! Cek Kaesang Pangarep dan AHY
Daftar Tim Pemenangan Nasional Ganjar Mahfud MD di Pilpres 2024 ! Ada Andika Perkasa & Angela HM Tanoesoedibjo
Anies Baswedan Main Catur Lawan Warga Banyumas di Desa Kracak Ajibarang. Anies Skak Hantoyo Pakai Kuda Hitam
Netralitas Alat Negara Jadi Pertaruhan! Pencalonan Gibran Membuat Indonesia Kehilangan Ruh Politik Berkeadilan
Sejak Awal Bermasalah ! Pencapresan Gibran Dinilai Cacat Legitimasi Karena Manuver Inkonstitusional
Daftar Tim Pemenangan AMIN Anies Baswedan Muhaimin Iskandar Lengkap. Mantan Kabasarnas Muhammad Syaugi Alaydrus Menjadi Kapten Timnas AMIN
Hasil Undian Nomor Urut Calon Presiden 2024 ! Cek Nomor Urut Capres 2024 dan Cawapres 2024 Anies Cak Imin, Prabowo Gibran dan Ganjar Mahfud
Ratusan Influencer dan Pekerja Kreatif Siap Memenangkan Prabowo Gibran Menjadi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029
Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres Pilpres 2024 Dinilai Akan Memunculkan Pergunjingan Sepanjang Masa Karena Upaya Normalisasi Pelanggaran Konstitusi
Kukrit SW Ketua TKD Jawa Tengah Prabowo Gibran ! TKD Jawa Tengah Diisi Tokoh-tokoh Berbagai Latar Belakang
Sambangi Presidium KWI, Ganjar Mahfud Paparkan Visi Misi di Hadapan Konferensi Wali Gereja Indonesia
Solihin GP Masuk Tim Pemenangan Ganjar Mahfud di Jawa Barat. Sosok Purnawirawan TNI yang Pernah Menjadi Gubernur Jabar dan Gubernur Akmil