a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan sehat;
4) Laki-laki atau perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
b. Syarat khusus
1) Ketua Kloter
a) Pegawai ASN Kementerian Agama;
b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
Artikel Terkait
Syarat dan Cara Daftar Haji Reguler Lengkap. Berapa Usia Minimal Bisa Daftar Haji Reguler di Kemenag ?
Cara Daftar Petugas Haji 2024 dan Syarat Petugas Haji 2024 Lengkap dari Kemenag RI
Kapan Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2024 di Link daftarin.kemkes.go.id? Cek Syarat Petugas Kesehatan Haji dan Cara Daftar Petugas Kesehatan Haji