Berapa Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 ? Anak Muda Merapat, Yuk Daftar. Berikut Ini Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 2 Januari 2024 | 18:57 WIB
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 (Kalimantansatu.com/Instagram @bawasluri)
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 (Kalimantansatu.com/Instagram @bawasluri)

KALIMANTANSATU.COM - Mulai Selasa 2 Januari 2024, masyarakat bisa mendaftar lowongan kerja sebagai pengawas TPS dalam Pemilu 2024.

Buat kamu, anak muda yang ingin berkontribusi sebagai pengawas TPS, boleh coba nih.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan tenggat pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 sampai 6 Januari 2024.

Berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pengawas TPS harus terbentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara.

Tugas pengawas Pemilu adalah memastikan pelaksanaan pemungutan suara di tiap TPS berjalan sesuai aturan.

Pengawas TPS dibentuk melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Perlu diketahui, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Baca Juga: Apa Kepanjangan dari KPPS dan Sebutkan Tugasnya ? Berapa Jumlah Anggota KPPS Dalam 1 TPS ? Sebelum Daftar, Yuk Ketahui Tugas KPPS 1 Sampai 7

Masa Kerja dan Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor. 1/2020, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan.

Adapun masa kerja Pengawas TPS selama 1 bulan.

Pada Pemilu 2024, masa kerja pengawas TPS Pemilu pada 22 Januari sampai 21 Februari 2024.

Sedangkan, gaji pengawas TPS Pemilu 2024 diatur dalam Surat Menteri Keuangan No. 5/2022.

Berikut rinciannya : 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Bawaslu RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X