Cara Cek Daftar Pemilih Presiden 2024 Online Lewat Link cekdptonline.kpu.go.id

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 5 Februari 2024 | 07:12 WIB
Website cek daftar pemilih Pemilu 2024 secara online (Kalimantansatu.com/Tangkap Layar Website Cek Daftar Pemilih Pemilu 2024)
Website cek daftar pemilih Pemilu 2024 secara online (Kalimantansatu.com/Tangkap Layar Website Cek Daftar Pemilih Pemilu 2024)

KALIMANTANSATU.COM - Kami hadirkan panduan cara cek daftar Pemilih Presiden 2024 melalui panduan artikel ini.

Langkah ini untuk memastikan bahwa nama kamu masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

DPT mempunyai hak suara saat Pemilihan Umum (Pemilu).

Baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwako).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih jauh-jauh hari.

Baca Juga: Prosedur Cara Pindah TPS Pemilu 2024 Seperti Ini ! Manfaatkan Hak Suara, Kamu Bisa Memilih di TPS Lain Tidak Sesuai Domisili KTP loh

Oh ya, pengecekan DPT secara online ini bisa dilakukan melalui panduan berikut ini :.

1. Akses laman https://cekdptonline.kpu.go.id lewat HP, laptop atau desktop

2. Selanjutnya, muncul Pencarian Data Pemilih dan Pemilu 2024.

3. Masukkan Nomor KTP (NIK) atau Paspor lalu klik Pencarian.

4. Apabila sudah terdata, maka akan muncul data nama dan lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) kamu

Namun, jika belum terdaftar, kamu bisa segera segera membuat laporan pengaduan melalui link laporpemilih.kpu.go.id untuk pendaftaran pemilih.

Baca Juga: Debat Capres Cawapres Pemilu 2024 Jam Berapa ? Cek Jadwal Debat Pilpres 2024 Anies Muhaimin, Prabowo Gibran dan Ganjar Mahfud

Jadwal Tahapan Pemilu 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X