Karya tersebut harus ditayangkan di media massa periode 6-10 Februari 2024.
Data peserta lomba dan karya jurnalistik dikirim ke link: https://s.id/jurnalis2khc paling lambat pada Sabtu (10/2/2024) pukul 23.59 WIB.
“Lomba ini juga sebagai apresiasi atas kontribusi besar jurnalis. Seperti kita tahu dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2023, salah satu pilar keberhasilan Program Penguatan Moderasi Beragama adalah pentingnya peran dari kalangan media,” ujar Susari.
Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kemenag menggelar lomba karya jurnalistik Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili. (Kalimantansatu.com/Dok. Kemenag RI)
(*)