Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.
Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori.
Diantaranya pertama, jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.
Kedua, pendamping jemaah haji lanjut usia
Ketiga, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah.
Keempat, pendamping jemaah haji penyandang disabilitas
“Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024,” tandas Anna.
(*)
Artikel Terkait
3 Mekanisme Pelunasan BIPIH Haji 2024 Reguler Untuk Para Jemaah. 50 Persen dari Total Kuota Haji Indonesia Memenuhi Syarat Istitha'ah Kesehatan
Rencana Perjalanan Haji 2024 Masehi atau 1445 Hijriyah Lengkap. Cek Kuota Haji 2024 Indonesia dan Kapan Jadwal Keberangkatan Haji 2024 ?
Urutan Manasik Haji Anak TK dan SD yang Bisa Dijadikan Panduan Oleh Para Guru Maupun Sekolah. Dari Ihram, Wukuf, Tawaf Hingga Sa'i
Cek Jadwal Keberangkatan Haji 2024 Lengkap. Kapan Tanggal Masuk Asrama Haji ?
Update Pelunasan Haji 2024 ! 147.520 Jemaah Telah Melunasi Biaya Haji 2024, Cek 5 Besar Daftar Provinsi Terbanyak dan Paling Sedikit Per 5 Februari