9. Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan syarat bunyi (sirine)
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menegaskan, seluruh pelanggaran ditindak secara manual hingga elektronik.
Para pengendara diimbau agar taat terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta mengedepankan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Lengkapi surat-surat berkendara," pesan Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kamis 29 Februari 2024.
Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(Prabu Warah)
Artikel Terkait
Jadwal Razia Operasi Zebra Kapuas 2023 dan 7 Sasaran Operasi Zebra 2023
Apakah Operasi Zebra Sampai Malam Hari ? Operasi Zebra dari Jam Berapa Sampai Jam Berapa Ya ?
Jadwal Razia Operasi Keselamatan 2024 Seluruh Indonesia. Serentak ! Patuhi Aturan Ketertiban dan Keselamatan Berlalu Lintas ya Sahabat Generasi Emas
Jadwal Operasi Keselamatan Kalbar 2024 Dimana Saja Lokasinya ? Cek 11 Sasaran Khusus Operasi Keselamatan Kapuas 2024 yang Harus Dipatuhi Pengendara