Kapan Pembayaran THR ASN 2024 ? Buat Kamu yang Cari Info THR Biasanya Turun Kapan Untuk PNS, Pensiunan, TNI, Polri, Dosen, Guru dan Lainnya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 14:51 WIB
Ilustrasi THR (Kalimantansatu.com/Pixabay EmAji)
Ilustrasi THR (Kalimantansatu.com/Pixabay EmAji)

KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 melalui PP No. 14/2024.

PP terkait pemberian THR dan gaji 13 ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2024 lalu.

Berdasarkan beleid tersebut, pemerintah memberikan THR dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Penerima THR dan gaji 13 terdiri dari PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga.

Adapun daftar lengkap penerima THR dan gaji 13 dapat dilihat lebih jelas dalam PP No. 14/2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca Juga: Masih Banyak Kuota, Ini Link Mudik Gratis Taspen 2024 yang Dibuka Sampai 21 Maret. Cek Syarat, Rute dan Cara Daftar Mudik Gratis Taspen 2024

Komponen THR dan gaji ke-13 bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.

Sedangkan komponen bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun.

Kemudian bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, dalam komponennya juga terdapat tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru dengan besaran 100 persen yang diterima dalam satu bulan.

Pemberian THR ini dilakukan juga untuk menunjang peringatan Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Sedangkan, gaji 13 diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.

Baca Juga: Analis Tanggapi Ucapan Selamat Amerika Serikat ke Prabowo Subianto. Greg Poling : Mereka Kenal Baik Prabowo

Kapan Pembayaran THR ASN 2024 ?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemberian THR merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Humas Kemenpan RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X