KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 melalui PP No. 14/2024.
PP terkait pemberian THR dan gaji 13 ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan beleid tersebut, pemerintah memberikan THR dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Penerima THR dan gaji 13 terdiri dari PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga.
Adapun daftar lengkap penerima THR dan gaji 13 dapat dilihat lebih jelas dalam PP No. 14/2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Komponen THR dan gaji ke-13 bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
Sedangkan komponen bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun.
Kemudian bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, dalam komponennya juga terdapat tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru dengan besaran 100 persen yang diterima dalam satu bulan.
Pemberian THR ini dilakukan juga untuk menunjang peringatan Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Sedangkan, gaji 13 diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.
Kapan Pembayaran THR ASN 2024 ?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemberian THR merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.
Artikel Terkait
Berapa Uang Duka Wafat Taspen atau UDW Taspen ? Cek Besaran Uang Duka Wafat Pensiunan, TNI, Polri dan Veteran
Cara Daftar TikTok Affiliate Kreator dan Seller Mudah Banget. TikTok Shop Hadir Lagi, Ini Bisa Menjadi Cara Menghasilkan Uang di Tiktok
Berapa Uang Pensiun DPR ? Lumayan, Hanya 5 Tahun Menjabat Dapat Gaji Pensiun DPR Seumur Hidup Nih Sahabat Generasi Emas