Pelaku mengaku bisnis tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan dengan cepat.
"Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan september 2019 sampai dengan sekarang. Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
Terancam Pidana Penjara 10 Tahun ! Mantap, Polresta Pontianak Amankan Dua Remaja Pelaku Penyerangan Pakai Sajam di Kafe Tanjung Hulu Pontianak Timur
Sejumlah Anak Ditemukan Kumpul Bareng di Satu Kamar Kosan Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi : Ada Indikasi Perdagangan Anak Di Sini
Peresmian Bandara Singkawang, Presiden Jokowi Dorong Skema KPBU dan CSR Sektor Swasta Untuk Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Indonesia Lainnya