26 Daftar Ruas Jalan Ganjil Genap Mulai Hari Ini 16 April 2024 Setelah Libur Hari Raya Idul Fitri ! Berlaku Kembali Nih Sahabat Generasi Emas

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 16 April 2024 | 08:39 WIB
Ilustrasi arus lalu lintas kendaraan (Kalimantansatu.com/Pixabay BADAI_SENJA)
Ilustrasi arus lalu lintas kendaraan (Kalimantansatu.com/Pixabay BADAI_SENJA)

KALIMANTANSATU.COM - Polda Metro Jaya menginformasikan pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap mulai hari ini, Selasa 16 April 2024.

Penerapan kebijakan ini dilakukan di sejumlah ruas jalan Jakarta.

Informasi ini diketahui dari unggahan X TMC Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, aturan ganjil genap di DKI Jakarta sempat ditiadakan pada 6-15 April 2024 atau selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

"Jadi untuk hari ini Selasa 16 April 2024 GAGE (ganjil genap ) sudah mulai diberlakukan ya Sobat Lantas. Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil-Genap (GAGE) di wilayah hukum DKI Jakarta tidak diberlakukan dalam rangka Libur Nasional Lebaran 2024 mulai tanggal 06 s/d 15 April 2024," tulis akun X TMC Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal One Way Lebaran 2024 Lengkap Dengan Contra Flow dan Sistem Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024. Cek Arus Balik Mana Saja Sahabat

Berikut ini 26 daftar ruas jalan ganjil genap mulai 16 April 2024 :

Jakarta Pusat

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Majapahit

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Jenderal Sudirman

- Jalan Balikpapan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: TMC Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X