10. Bantuan Oprasional Pendidikan SPM (Satuan Pendidikan Muamalah)
Tidak Dipungut Biaya
Kemenag menegaskan bahwa pemberian bantuan tidak dipungut biaya.
Kemenag mengingatkan masyarakat agar waspada dengan segala bentuk penipuan pemberian bantuan yang mengatasnamakan Kementerian Agama.
Segala informasi pengelolaan bantuan hanya disampaikan melalui tata persuratan resmi (tanda tangan elektronik) yang bisa dicek validasinya dengan mengikuti keterangan pada bagian bawah surat (Token Surat) dan/atau melalui Akun SIMBA masing-masing.
Adapun petunjuk teknis bisa diakses dengan klik tautan berikut ini : Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024.
(*)
Artikel Terkait
Daftar Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 Sekarang. Sudah Dibuka, Apa itu Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren ? Ketahui Cara Daftarnya
KUA Tempat Nikah Semua Agama ! Kemenag RI Siapkan Regulasi, Infrastruktur, SDM Hingga Program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama
Berapa Kuota Formasi CPNS Kemenag 2024 yang Diusulkan Menang Yaqut Cholil Choumas ke MenpanRB Azwar Anas ? Cek Juga Kuota PPPK Kemenag 2024 Sahabat
Jadwal Berangkat Haji 2024 Lengkap. Dari Kapan Tanggal Masuk Asrama Haji Sampai Wukuf di Arafah dan Pulang ke Indonesia